Konsep Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah kegiatan perdagangan
barang-barang dan jasa, yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain. Perdagangan luar negeri timbul karena pada hakekatnya
tidak ada satupun negara didunia ini yang dapat menghasilkan semua barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduknya (Deliarnov,1995).
Teori Keunggulan Absolut (Keunggulan Mutlak) dari Adam
Smith mengemukakan bahwa setiap negara akan melakukan spesialisasi terhadap dan
ekspor suatu jenis barang tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan
absolute (absolute advantage), dimana tidak memproduksinya lebih efisien
dibandingkan negara lain. Teori ini menekankan efisiensi dalam penggunaan
inputnya, misalnya tenaga kerja, didalam proses produksi sangat menentukan
keunggulan atau tingkat daya saingnya. Tingkat daya saing ini diukur
berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen (Boediono,1994).
Menurut Teori Keunggulan Komparatif dari Mill (dalam
Boediono, 1994) beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada
ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif
(comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang
bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage).
Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh
banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin
banyak yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang
tersebut (Nopirin, 1991).
Sedangkan teori modern tentang perdagangan internasional
menurut Hecksher dan Ohlin adalah faktor proporsi menyatakan bahwa perbedaan
dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan
faktor produksi yang dimilikinya (Boediono.1994). Teori ini menyatakan bahwa
suatu negara akan mengekspor barang-barang yang lebih intensif dalam
faktor-faktor yang berlebih. Oleh karena itu, teori ini menekankan peranan yang
saling berkaitan antara bagian-bagian dimana faktor-faktor yang berbeda dalam
produksi dapat diperoleh diberbagai negara dan proporsi-proporsi dimana mereka
dipergunakan dalam memproduksi berbagai macam-macam barang (Hadis,1996).
Kemudian teori Hecksher-Ohlin ini disempurnakan oleh
Samuelson yang banyak mempopulerkan dan mengembangkan teori ini. Sehingga lebih
dikenal dengan teori perdagangan modern Hecksher-Ohlin-Samuelson (H-O-S). Teori
ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang yang menggunakan
faktor produksi yang relatif berlimpah secara intensif, dan mengimpor barang
yang menggunakan faktor produksi secara intensif dimana barang tersebut relatif
langka. Berdasarkan teori ini suatu negara akan mendapatkan manfaat dari
perdagangan internasional yaitu meningkatnya kesejahteraan (welfare)
penduduknya (Bachtiar,1990).
Sedangkan Porter (dalam Simamora, 2000) mengemukakan
tesis bakunya yang dikenal dengan “Berlian Porter” bahwa terdapat empat atribut
dari sebuah negara yang membentuk lingkungan dimana didalamnya perusahan-perusahaan
lokal bersaing. Dia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan besar kemungkinan
untuk berjaya dalam industri atau segmen dimana berliannya paling
menguntungkan. Keempat atribut tersebut saling mengukuhkan satu sama lain.
Disamping itu, Porter dalam Simamora (2000), juga menunjuk ada dua variabel
tambahan yang mempengaruhi berlian nasional yaitu perubahan dan pemerintah.
Keempat atribut tersebut dapat mempromosikan atau menyumbat penciptaan
keunggulan kompetitif (competitive advantage).
A. Kebijaksanaan Pemerintah
Perkembangan ekspor dipengaruhi strategi yang dipilih
oleh negara berkembang dalam melaksanakan industrialisasi. Industri tidak dapat
dikatakan menghambat perkembangan ekspor, tetapi strategi yang dipilih
mempengaruhi pertumbuhan ekspor yang berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi
(Karimi, 1987). Bagi negara yang berorientasikan ekspor, ia akan mengekspor
berdasarkan prinsip “comparative advantage” (keunggulan komperatif), yaitu
mengatakan suatu negara akan cenderung untuk memproduksi lebih banyak
barang-barang yang proses produksinya relatif lebih efisien dan mengekspornya
pada gilirannya menukarkannya dengan barang-barang lain yang memiliki
keunggulan relatif lebih sedikit (Lindert,1993).
Rintuh (1995) menjelaskan intervensi pemerintah dalam
perekonomian dilakukan untuk meningkatkan pengeluaran pemerintah. Peranan
pemerintah dalam meningkatkan ekspornya hendaknya mendapat respon dari pihak
perusahaan. Keadaan ini dapat menggairahkan mereka untuk melakukan peningkatan
usahanya untuk memasuki pasar internasional. Hal ini terlihat semenjak
Indonesia merubah kebijakan perdagangan luar negerinya dari substitusi impor ke
tahap promosi ekspor dengan menerbitkan sejumlah paket deregulasi.
Peran pemerintah dalam promosi ekspor merupakan modal awal
untuk perusahaan memperkenalkan produknya untuk memasuki pasar internasional,
sehingga kebijaksanaan ini bisa mendorong perusahaaan untuk meningkatkan
kinerja ekspornya menjadi lebih baik. Disamping itu, kebijakan melalui proteksi
terhadap industri baru lebih dominan, dimana pemerintah memaksa industri baru
untuk menggunakan target ekspor untuk melakukan produksi dengan cepat pada
tingkat harga dunia.
B. Sosial Budaya
Lingkungan sosial budaya perlu mendapat perhatian yang
baik dari perusahaan. Karena setiap negara memiliki kultur sosial budaya yang
berbeda satu sama lainnya. Perbedaan ini hendaknya bisa dijadikan suatu peluang
yang baik bagi perusahaan dalam menjual produknya. Dengan memahami kultur,
nilai dan sikap, bahasa, kebiasaan dan tata krama negara tujuan dengan baik
setidaknya memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memperlancar produknya
memasuki pasar negara tersebut (Simamora,2000).
Dengan memahami sosial budaya negara yang menjadi tujuan
ekspornya, pihak manajemen dapat mempermudah terjalinnya kerjasama dalam
perdagangan kedua belah pihak. Hal yang paling mendasar yang perlu diperhatikan
dalam memasuki pasar internasional ini adalah kemampuan bahasa yang dimiliki
oleh manajer ( Schlegelmich, 1988) dimana memiliki kontribusi terhadap kinerja
ekspor perusahaan, sehingga memudahkan terjalinnya komunikasi yang lancar.
Sebab dengan menguasai bahasa dengan baik berarti mempelajari kultur dari mana
bahasa itu berasal (Simamora, 2000).
C. Politik
Ditinjau dari segi perspektif ekonomi industri, faktor
politik dapat menjadi penghalang dalam melakukan ekspor kesuatu negara. Begitu
juga dengan undang-undang yang berlaku pada suatu negara dapat menjadi
penghalang perdagangan internasional. Misalnya kebijakan tariff yang diterapkan
oleh suatu negara akan meningkatkan harga jual suatu produk, sehingga sulit
bersaing dengan produk lainnya (Baldauf etal,.2000). Untuk itu, perusahaan
perlu hati-hati dalam memasuki pasar dalam suatu negara. Sebab, setiap negara
memiliki kontrol terhadap perdagangan asing yang masuk kenegaranya.
D. Faktor Internal
Karakteristik perusahaan lebih mudah dikontrol oleh pihak
manajemen perusahaan dibandingkan dengan faktor lingkungan. Karakteristik
perusahaan akan menentukan keunggulan komparatif perusahaan. Karakteristik
perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, kemampuan dalam
perdagangan internasional, hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor perusahaan
tersebut. Hasil studi menunjukan bahwa kinerja ekspor yang tinggi sangat
dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan (Baldauf et al. 2000).
E. Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan mempengaruhi alokasi sumber, kapasitas
produksi dan skala ekonomi, kesemuanya ini mempunyai hubungan positif dengan
kinerja ekspor. Hal ini juga dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran
perusahaan maka semakin tinggi kinerja ekspornya. Ukuran suatu perusahaan dapat
dilihat dari jumlah tenaga kerjanya, siklus produk maupun total penjualan
ekspornya. Menurut Schlegelmilch (1988) mengemukakan bahwa perusahaan yang
memiliki tenaga kerja kurang dari 300 orang kurang berminat dalam melakukan
kebijakan ekspor.
F. Pengalaman Ekspor
Disamping ukuran perusahaan, kinerja ekspor juga
ditentukan oleh pengalaman perusahaan dalam kegiatan ekspor, dimana semakin
berpengalaman suatu perusahaan dalam kegiatan ekspor maka kinerjanya juga
semakin tinggi. Kotabe dan Cankota (Ross and Michael, 1999) menyatakan bahwa
untuk meningkatkan pengalaman eksportir, tingkat keahlian mereka saja tidak
mencukupi, makanya perlu dipertimbangkan lagi secara jernih keahlian khusus
yang memerlukan survey bagi eksportir. Keahlian yang lebih penting adalah
keahlian logistik dan manajemen umum pemasaran dan keuangan. Hal ini
memungkinkan suatu perusahaan yang telah melakukan ekspor dalam jangka waktu
yang lama dapat terus bertahan dalam pasar ekspor.
G. Motif Proaktif
Motif dari pihak manajemen sangat mempengaruhi kinerja
ekspor suatu perusahaan. Motif manajemen ini terdiri dari dua bagian, yaitu
motif proaktif dan motif reaktif. Motif proaktif adalah rangsangan keterlibatan
dalam aktivitas perdagangan internasional, hal ini disebabkan oleh besarnya
permintaan terhadap produk ekspor di negara - negara industri. Biasanya produk
yang diekspor merupakan komoditi primer.
H. Motif Proaktif
Sedangkan motif reaktif adalah usaha perusahaan dalam
merespon perubahan lingkungan, misalnya laba, kekhasan produk, pajak dan biaya
produksi (Baldauf, et al, 2000). Motif ini lebih dilandasi oleh kelebihan
produksi perusahaan dimana melakukan perdagangan ekspor disebabkan oleh telah
terpenuhinya pasar domestik. Menurut Pavord dan Bogard (Schlegelmilch,et al,
1988) menyimpulkan bahwa motif dasar untuk mengekspor adalah telah dipenuhinya
pasar domestik dan menghasilkan perhatian manajer senior mengenai penurunan
penjualan domestik. Sedangkan Simpson (Schlegelmilch,et al, 1988) menemukan
bahwa tindakan melakukan ekspor merupakan sebagai alat untuk meningkatkan
keuntungan ketika terjadinya permintaan domestik mengalami penurunan.
I. Strategi Efisiensi Biaya
Menurut Porter (1994) mengemukakan ada tiga pilihan strategi
generik yang sering digunakan oleh suatu bisnis, yakni : differensial, cost
leadership dan fokus. Strategi menekan biaya produksi (cost leadership)
mengharuskan perusahaan untuk menekan biaya serendah mungkin dengan cara
meningkatkan efisiensi operasi atau kualitas produk. Keunggulan biaya merupakan
satu dari dua jenis keunggulan bersaing yang dimiliki oleh perusahaan.
Perusahaan yang berorientasi ekspor dapat mencapai dan mempertahankan
keseluruhan keunggulan biaya maka perusahaan akan memiliki kinerja diatas
rata-rata dalam industrinya dengan asumsi dapat menguasai harga rata-rata
industri (Porter,1994).
Menurut Porter (1994) agar suatu perusahaan lebih unggul
dari para pesaingnya, maka perusahaan terus harus mampu memproduksi barang atau
jasa sejenis dengan yang diproduksi oleh pesaingnya dengan harga lebih murah.
Agar perusahaaan mampu menghasilkan barang atau jasa dengan biaya yang
seminimum mungkin, maka haruslah perusahaan tersebut bekerja dengan
optimal.
Konsep Perdagangan
Internasional
A.
Teori Perdagangan Internasional
Dewasa
ini dapat dikatakan bahwa tidak ada negara di dunia ini yang mampu memisahkan
dirinya dengan negara lain terutama dalam memenuhi kebutuhannya. Suatu negara
dapat saja memenuhi salah satu kebutuhannya, namun dilain pihak ada kebutuhan
lain yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri karena alasan-alasan tertentu
seperti keterbatasan dalam sumber daya alam, kekurangan modal, skill yang belum
memadai dan lain-lain. Kebutuhan demikian ini biasanya diperoleh dari negara
lain melalui kegiatan perdagangan. Jadi telah terbentuk saling ketergantungan
antara negara-negara yang ada di dunia ini.
Dengan
adanya saling ketergantungan dan semakin terbukanya perekonomian dunia, maka
kegiatan perdagangan internasional menjadi kian penting peranannya.
Perdagangan luar negeri atau
perdagangan internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi
pembangunan, memegang peranan penting dalam usaha peningkatan pendapatan
perkapita. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua negara telah melaksanakan
perdagangan internasional.
Hampir
tanpa terkecuali semua perekonomian terlibat dalam perdagangan internasional
bagi suatu perekonomian dapat diukur dalam hubungannya dengan produksi nasional
bruto atau Gross National Product (GNP), sebagai contoh orang dapat mengukur
keterbukaan suatu perekonomian melalui peranan impor perekonomian berbeda
dengan perekonomian yang lain.
Perdagangan internasional yang
bebas, memegang peranan penting dalam proses perkembangan suatu bangsa seperti
yang dikemukakan Todaro (1995) dalam Purwiyanta (1996) :
“International free trade has often
been referred to as the ‘engine of growth’ that propelled the development of
today’s economically advanced nation during nineteenth and early twentieth
century. Rapidly expanding export market provided and additional stimulus to
growing local demands that led to establishment of large-scale manufacturing
industries. Together with a relatively stable political structure and flexible
social institutions, these increased export earnings enabled the developing
country in the nineteenth century to borrow fund in the international capital
market at very low interest rate. This capital accumulation in turn stimulated
further production, made possible increased imports, and led to more
diversified industrial structure.”
Bahwa
perdagangan merupakan mesin pertumbuhan banyak dibahas dalam
literatur-literatur ekonomi pembangunan. Surplus yang diperoleh oleh negara
yang melakukan perdagangan internasional berpeluang untuk meningkatkan
aktivitas perekonomiannya.
Manfaat
lain yang diperoleh dari perdagangan, khususnya bagi negara-negara berkembang
mencakup 3 (tiga) hal, yaitu; (1) perdagangan internasional memperluas pasar,
merangsang inovasi dan meningkatkan produktivitas; (2) perdagangan
internasional meningkatkan tabungan dan akumulasi kapital; (3) perdagangan
internasional memiliki efek mendidik dalam hal dorongan atau keinginan terhadap
hal-hal yang baru maupun selera baru dan transfer teknologi, skill dan
enterpreneurship.
Perdagangan internasional juga
disebut-sebut sebagai suatu mekanisme untuk mewujudkan ketidak seragaman
internasional (mechanism of international inequality). Melalui interaksi
berbagai kekuatan di pasar menyebabkan setiap negara berbeda dengan
negara-negara lainnya baik dalam hal tingkat pembangunan ekonomi maupun
pendapatan perkapita.
Salah
satu komponen dalam perdagangan internasional; yaitu ekspor, sering disebut
juga sebagai komponen pembangunan utama (export-led-development) artinya ekspor
memegang peranan utama dan signifikan terhadap proses pembangunan suatu bangsa.
Salah satu alasannya barangkali adalah pengalaman beberapa negara yang
mempunyai pertumbuhan ekspor yang tinggi dalam beberapa dekade dan kemudian
menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang besar.
Definisi
ekspor adalah pengiriman barang dagangan keluar negeri melalui pelabuhan di
seluruh wilayah Republik Indonesia, baik bersifat komersial maupun bukan
komersial. Sedangkan yang dimaksud impor adalah pengiriman barang dagang dari
luar negeri ke pelabuhan di seluruh wilayah indonesia kecuali wilayah bebas
yang dianggap luar negeri, yang bersifat komersial maupun bukan komersial.
Anonim, (2003)
Menurut Winardi (1999), ekspor
adalah benda-benda (termasuk jasa-jasa) yang dijual kepada penduduk negara
lain.
B.
Teori Investasi
Investasi
merupakan unsur GDP yang paling sering berubah ketika pengeluaran atas barang
dan jasa turun selama resesi, sebagian besar dari penurunan itu berkaitan
dengan anjloknya pengeluaran investasi. Para ekonom mempelajari investasi untuk
memahami fluktuasi dalam output barang dan jasa perekonomian.
Investasi yang lazim disebut juga
dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua
yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Apabila
para pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal,
maka pengeluaran tersebut dinamakan investasi.
Menurut Sadono (1994), investasi
dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal
atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
tersedia dalam perekonomian.
C.
Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa
dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan menyangkut
perkembangan yang berdimensi tunggal dan diukur dengan meningkatnya hasil
produksi dan pendapatan. Dalam pertumbuhan ekonomi biasanya ditelaah proses
produksi yang melibatkan sejumlah jenis produk dengan menggunakan sejumlah
sarana produksi tertentu. Dalam hubungan ini ditunjukkan hubungan perimbangan
kuantitatif antara sejumlah sarana produksi di satu pihak dengan hasil seluruh
produksi di pihak lain satu sama lain. Hal itu dapat dinyatakan dalam kerangka
format matematika. Model-model mengenai pertumbuhan ekonomi harus bias diuji
dengan pengukuran empiris kuantitatif.
Pertumbuhan
ekonomi dalam arti terbatas menurut Sumitro Djojohadikusumo (1995), yaitu
peningkatan produksi dan pendapatan, bisa saja berlangsung tanpa terwujudnya
pembangunan.
Pembangunan
ekonomi pada hakekatnya adalah upaya untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan
meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering diukur dengan tinggi
rendahnya pendapatan riil perkapita, sebagaimana yang dikemukakan oleh Sumitro
Djojohadikusumo (1995), Tujuan pokok pembangunan ekonomi adalah menambah
pendapatan perkapita dan menaikkan preoduktivitas perkapita dalam waktu yang
secepat-cepatnya. Pembangunan ekonomi merupakan proses terjadinya pertambahan
pendapatan kenaikan produktivitas yang pada pokoknya hanya dapat tercipta
dengan menambah peralatan modal dan skill.
Dengan
demikian bisa di katakan bahwa modal dan skill merupakan sarana alternatif
suatu jalan untik merubah keadaan sebelumnya tidak berkembang sehingga menjadi
berkembang yang kemudian mengalami suatu peningkatan, dan dalam suatu proses
produksi yang selanjutnya mendorong peningkatan pendapatan perkapita dalam
suatu proses yang berkelanjutan dari pembangunan ekonomi.
D.
Kerangka Konseptual Penelitian
Pembangunan
ekonomi pada hakekatnya adalah upaya untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan
meningkatkan taraf hidup suatu bangsa. Dari sekian banyak sumber-sumber yang
menjadi penerimaan sumber penerimaan negara, maka kegiatan ekspor termasuk yang
paling penting dan dominan dalam membentuk jalannya pembangunan ekonomi di
Indonesia.
Dengan
anggapan bahwa kegiatan ekspor itu berfungsi sebagai engine of growth, yang
didasarkan pada sumbangan dan peranannya dalam mempercepat proses pertumbuhan
ekonomi, terutama sumbangannya dalam mempertinggi efisiensi penggunaan
faktor-faktor produksi, memperluas pasar produksi dalam negeri dan mempertinggi
produktivitas kegiatan ekonomi.
Untuk meningkatkan perekonomian
suatu negara diperlukan dana yang cukup besar, baik bersumber dari dalam negeri
maupun dari luar negeri yang berupa investasi (PMA dan PMDN) guna menunjang
pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi suatu
daerah digambarkan dalam bentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB
merupakan nilai tambah atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan
oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah pada satu tahun.
Semakin besar jumlah ekspor dan
investasi (PMA dan PMDB) secara tidak langsung mempercepat proses pertumbuhan
ekonomi dengan meningkatnya investasi yang digunakan untuk pembentukan modal
dan meningkatnya ekspor untuk peningkatan pendapatan (devisa).
Konsep
dasar perdagangan internasional
- Kompetensi Dan Indikator
Setelah
peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu memahami
perdagangan internasional, yang meliputi faktor-faktor pendorong perdagangan
internasional, perbandingan antara teori keunggulan mutlak dan komparatif,
manfaat perdagangan internasional, dan mengenal kebijakan perdagangan
internasional. memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, yang
meliputi pengertian globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.
- Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan
internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di
pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua
kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya
Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam
cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor
barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri.
Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan internasional tergantung pada
faktor-faktor pendorongnya berikut ini.
- Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya . (a)
Keanekaragaman kondisi produksi, (b) penghematan biaya produksi/spesialisasi,
dan (c) perbedaan selera.
Keterangan:
(a)
Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman
kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki
suatu negara. Contohnya Indonesia,
memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian.
Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang
yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
(b)
Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar,
sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata
yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi,
apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan
mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.
(c) Perbedaan Selera
Sekalipun
kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan
melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia
mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh
keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
- Teori Keunggulan Mutlak dan
Komparatif
Suatu
negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara
tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah dibandingkan negara lain.
Manfaat perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori, yaitu
keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif,yaitu :
- Teori
Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
- Contoh
dua negara, Indonesia dan Jepang, sama-sama memproduksi beras dan .
Kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber
daya yang digunakan.
- Menurut
teori keunggulan komparatif
Dua
negara masih bisa melakukan perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan
mutlak dalam memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang
di kedua negara tersebut berbeda.
- Manfaat Perdagangan Internasional
1.
Efisiensi
Melalui
perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua
kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan
cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan
demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
dunia.
2.
Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan
internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu
negara.
3.
Peningkatan produktifitas
Negara-negara
yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari
negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
5.
Sumber penerimaan negara
Dalam
perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari
pajak-pajak ekspor dan impor.
- Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara
yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang
memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang
memilih gabungan keduanya.
a. Perdagangan Bebas
Perdagangan
bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung
dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran
liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan
pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut:
- Perdagangan
Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan
alokasi sumber daya.
- Perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan
perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor
produksi.
- Perdagangan
bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba,
tabungan, dan investasi.
- Perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba,
tabungan, dan investasi.Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi
ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b. Perdagangan Proteksionis
Salah
satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya
saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai
tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara
maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor
utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya
kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam
kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang
digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea
masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor, yaitu :
- Tarif
atau Bea Masuk
Tarif
atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan
baik barang impor maupun ekspor.
- Kuota
Kuota
adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode
tertentu, biasanya satu tahun.
- Subsidi
Subsidi
terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga
produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong
konsumen membelinya.
- Larangan
Impor
Karena
alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara
tidak menghendaki impor barang tertentu.
Pengertian
Perdagangan Internasional dan Manfaatnya
1.
Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan
internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak
sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat
perdagangan atau gains of tride. Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang
sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak
terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan
ataupun antar Negara. Perdagangan ini
melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor
sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
2.
Manfaat Perdagangan Internasional
a. Saling
mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
b. Menjalin
persahabatan
c. Dapat membuka
lapangan pekerjaan
d. Dapat
menambah jumlah dan kualitas barang
e. Meningkatkan
penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
4.
Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan
Internasional
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim,
letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga,
struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar
tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya
saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh
masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut
antara lain:
a. Mendapat barang dan jara yang
dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang
diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh
manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan
barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.
5.
Keunggulan Absolut dan Keunggulan Komperatif dalam
Perdagangan Internasional
Pada
tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature
and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional,
suatu negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya
produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor
barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri.
Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan
internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun macam-macam keuntungan
antara lain:
1.
Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
Menurut
teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi
jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu.
Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut
mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang
mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage).
2. Keuntungan Komperative ( Comverative
Advantage)
Menurut
David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan
menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak,
dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai
keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.