Saturday, October 22, 2016

2:30:00 AM
BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Kaum Muslim dewasa ini, menurut Muhammad al-Ghazâli, telah melakukan kesalahan (menzalimi) terhadap agamanya dua kali. Pertama, ketika mereka tidak mampu mengaplikasikan ajaran agamanya dengan baik dan benar, dan kedua, ketika mereka tidak sanggup menyampaikan ajaran agamanya kepada orang “di luar” mereka.[1] Ketika kaum Muslim melakukan kesalahan yang pertama, ketika itulah mereka mereduksi ajaran serta menampilkannya dalam bentuk yang dapat mengundang tuduhan “mereka” bahwa Islam berjalan berseberangan dengan fitrah, kebebasan dan akal. Dan ketika mereka melakukan kesalahan yang kedua, ketika itu mereka sedang membiarkan penduduk bumi di belahan barat dan timur tidak mengenal Islam.
Adalah kenyataan, masih banyak di kalangan kaum Muslim yang menyikapi dan memperlakukan al-Qur’an sebatas kitab keramat penangkal bala. Adapun al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Saw., pilar pokok ajaran Islam, pegangan utama setiap Muslim dalam segala aspek kehidupannya, masih luput dari pemahaman sebagian kaum Muslim. Intrekasi sebagian besar kaum Muslim dengan al-Qur’an tidak melampaui pembacaan lahiriah untuk mendatangkan keberkahan, pengulangan kata tanpa merasakan makna yang dimuatnya, dan masih jarang sampai kepada tahap tadabbur.
Ini berarti bahwa sebagian umat Islam belum mampu memahami kedudukan al-Qur’an sebagai risâlah samâwiyah nan kekal abadi yang Allah peruntukkan bagi manusia dan kemanusiaannya. Risalah al-Qur’an yang mencakup semua aspek kehidupan itu terjamin keabadian, keutuhan, orisinalitas serta kesinambungannya. Menurut penulis, itulah arti sebenarnya dari i’jâz (kemukjizatan) al-Qur’an, dan pengertian ideal dari statemen “Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw.,”  yang setiap orang Islam pintar melafalkannya.
B.                Rumusan Masalah
1.                                Apa pengertian mukjizat al-Quran ?
2.                                Apa saja macam-macam mukjizat ?
3.                                Aspek-aspek Kemu’jizatan Al-Qur’an ?

C.                Tujuan Penulisan
1.                                Mengetahui pengrtian kemukjizatan al-Quran.
2.                                Mengetahui macam-macam mukjizat.
3.                                Mengetahui unsur-unsur mukjizat.
4.                                Mengetahui segi-segi kemukjizatan al-Quran.
5.                                Dalil tentang kemukjizatan al-quran.


BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian Mukjizat
Menurut bahasa kata Mu’jizat berasal dari katai’jaz diambil dari kata kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mu’jizat.
Menurut istilah Mukjizat adalah  peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT. Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Kata I’jaz dalam bahasa Arab berarti menganggap lemah kepada orang lain. Sebagimana Allah berfirman:
(المائدة: 31)أَعْجَزَتُ أَنْ أَكُوْنَ مِثْلَ هَذَاالْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِيْ 
“…Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini” (QS. Al Maidah (5): 31)
Maksud kumukjizatan Al-Qur’an bukan semata mata untuk melemahkan manusia atau menyadarkan mereka atas kelemahanya untuk mendatangkan semisal Al-Qur’an akan tetapi tujuan yang sebenarnya adalah untuk menjelaskan kebenaran Al-Qur’an dan Rasul yang membawanya dan sekaligus menetapkan bahwa sesuatu yang dibawa oleh mereka hanya sekedar menyampaikan risalah Allah SWT, mengkhabarkan dan menyerukan.

Unsur-unsur mukjizat, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab, adalah:
1.             Hal atau peristiwa yang luar biasa
Peristiwa-peristiwa alam, yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat. Hal ini karena peristiwa tersebut merupakan suatu yang biasa. Yang dimaksud dengan “luar biasa” adalah sesuatu yang berbeda di luar jangkauan sebab akibat yang hukum-hukumnya diketahui secara umum. Demikian pula dengan hipnotis dan sihir, misalnya sekilas tampak ajaib atau luar biasa, karena dapat dipelajari, tidak termasuk dalam pengertian “luar biasa” dalam definisi di atas.
2.             Terjadi atau dipaparkan oleh seseorang yang mengaku Nabi.
Hal-hal di luar kebiasaan tidak mustahil terjadi pada diri siapapun. Apabila keluarbiasaan tersebut bukan dari seorang yang mengaku Nabi, hal itu tidak dinamai mukjizat. Demikian pula sesuatu yang luar biasa pada diri seseorang yang kelak bakal menjadi Nabi ini pun tidak dinamai mukjizat, melainkan irhash. Keluarbiasaan itu terjadi pada diri seseorang yang taat dan dicintai Allah, tetapi inipun tidak disebut mukjizat, melainkan karamah atau kerahmatan. Bahkan,karamah ini bisa dimiliki oleh seseorang yang durhaka kepada-Nya, yang terakhir dinamai ihanah(penghinaan) atau Istidraj (rangsangan untuk lebih durhaka lagi).
Bertitik tolak dari kayakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah Nabi terakhir, maka jelaslah bahwa tidak mungkin lagi terjadi suatumukjizat sepeninggalannya. Namun, ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat terjadi dewasa ini.
3.             Mendukung tantangan terhadap mereka yang meragukan kenabian
Tentu saja ini harus bersamaan dengan pengakuannya sebagai Nabi, bukan sebelum dan sesudahnya. Di saat ini, tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang berjalan dengan ucapan sang Nabi. Kalau misalnya ia berkata, “batu ini dapat bicara”, tetapi ketika batu itu berbicara, dikatakannya bahwa “Sang penantang berbohong”, maka keluarbiasaan ini bukan mukjizat, tetapi ihanah atauistidraj
4.             Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti. Perlu digarisbawahi di sini bahwa kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Untuk membuktikan kegagalan mereka, aspek kemukjizatan tiap-tiap Nabi sesuai dengan bidang keahlian umatnya.

B.                Macam-Macam Mukjizat
Menurut syahrur mukjizat dapat diklarifikasikan menjadi dua jenis, yaitu:
1.             Mu’jizat Material Indrawi
Artinya Mukjizat yang tidak kekal, maksudnya mukjizat jenis ini hanya berlaku pada Nabi selain Nabi Muhammad Saw dan juga mukjizat ini juga berlaku untuk jaman tertentu, kapan mukjizat itu di turunkan. Oleh karena itu wajar kalau sifat mukjizat tersebut tidak kekal. Secara umum dapat diambil contoh adalah mukjizat nabi Musa AS dapat membelah lautan, mukjizat nabi Daud AS dapat melunakkan besi, mukjizat nabi Isa AS dapat menghidupkan orang mati, mukjizat nabi Ibrahim AS tidak hangus oleh api saat di bakar dan mukjizat-mukjizat nabi lainnya.
2.      Mukjizat Immaterial
Artinya Mukjizat ini bersifat kekal dan berlaku sepanjang jaman. Mukjizat tersebut adalah al-Quran al-Karim. Hal ini, menurut Syahrur karena Muhammad (sebagai penerima mukjizat ini) nabi terkhir sehingga mukjizatnya harus memiliki sifat abadi dan berlaku sampai dunia ini hancur, secara lebih gampang Syahrur membedakan mukjizat Nabi Muhammad dengan nabi-nabi sebelumnya. Pertama, aspek rasionalitas kenabian Muhammad yang berupa al-Quran dan al-sab’ul al-matsanimendahului pengetahuan inderawi, yaitu dalam bentuk mutasyabih. Setiap jaman berubah, konsepsi-konsepsi al-Quran masuk kedalam wilayah pengetahuan inderawi yang disebut sebagai takwil langsung yaitu kesesuaian antara teks pengetahuan terhadap hal iderawi. Kedua, al-Quran memuat hakikat  wujud mutlak yang dapat di fahami secara relatif sesuai dengan latar belakang pengetahuan. Pada masa yang di dalamya usaha pemahaman al-Quran dilakukan. Ketiga, kemukjizatan al-Quran bukan hanaya bentuk redaksinya saja, tetapi juga kandungannya.

C.                Unsur-Unsur Mukjizat
M. Quraish Shihab dalam tulisan Rosihan menjelaskan empat unsur mukjizat yaitu:
1.                  Hal  atau peristiwa yang luar biasa. Peristiwa-peristiwa alam atau kejadian sehari-hari walaupun menakjubkan tidak dinamakn mukjizat. Ukuran “luar biasa” tersebut adalah tidak bertentangan dengan hukum alam, namun akal sehat pada waktu terjadinya peristiwa tersebut belum bisa memahaminya.
2.                  Terjadi atau dipaparkan oleh seorang Nabi Artinya sesuatu yang luar biasa tersebut muncul dari atau berkenaan dengan seorang Nabi. Peristiwa besar yang muncul dari seorang calon Nabi tidak dikatan mukjizat, apalagi dari manusia biasa seperti kita.
3.                  Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian. Mikjizat terkait erat dengan tantangan dan jawaban terhadap orang-orang yang meragukan kenabian. Jadi peristiwa yang terkait dengan Nabi, tapi tidak berkenaan dengan kenabian tidak bisa dikatakn sebagai mukjizat.
4.                  Tantangan tidak mampu gagal dilayani. Mukjizat merupakan tantangan terhadap orang-orang yang meragukan atau mengingkari kenabian dan mereka tidak mampu melayani tantangan tersebut. Oleh karena itu, kalau tantangan tersebut mampu dilawan atau dikalahkan, maka tantangan tersebut bukanlah bentuk mukjizat.
Keempat unsur tersebut menjadi Syarat bagi peristiwa tertentu sehingga peristiwa ini bisa dinamakan mukjizat. Kalau salah satu unsur tersebut tidak ada, maka peristiwa itu tidak bisa dikatakan sebagai mukjizat. Untuk memahami esensi keempat unsur mukjizat tersebut, kita mesti memahami segi-segi kemukjizatan, khususnya kemukjizatan al-Quran.

D.                Segi-Segi Kemukjizatan Al-Quran
Syeikh Muhammad Ali al-Shabuniy dalam tulisan Usman menyebutkan segi-segi kemukjizatan al-Quran, yaitu:
1.                  Keindahan sastranya yang sama sekali berbeda dengan keindahan sastra yang dimiliki oleh orang-orang Arab
2.                  Gaya bahasanya yang unik yang sama sekali berbeda dengan semua gaya bahasa yang dimiliki oleh bangsa  Arab
3.                  Kefasihan bahasanya yang tidak mungkin dapat ditandingi dan dilakukan oleh semua makhluk termasuk jenis manusia
4.                  Kesempurnaan syariat yang dibawanya yang mengungguli semua syariat dan aturan-aturan lainnya
5.                  Menampilkan berita-berita yang bersifat eskatologis yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh otak manusia kecuali melalui pemberitaan wahyu al-Quran itu sendiri
6.                  Tidak adanya pertentangan antara konsep-konsep yang dibawakannya dengan kenyataan kebenaran hasil penemuan dan penyelidikan ilmu pengetahuan
7.                  Terpenuhinya setiap janji dan ancaman yang diberitakan al-Quran
8.                  Ilmu pengetahuan yang dibawanya mencakup ilmu pengetahuan syariat  dan ilmu pengetahaun alam (tentang jagat raya).
9.                  Dapat memenuhi kebutuhan manusia
10.              Dapat memberikan pengaruh yang mendalam dan besar pada hati para pengikut dan musuh-musuhnya
11.              Susunan kalimat dan gaya bahasanya terpelihara dari paradoksi dan kerancuan. 

E.                Beberapa  Dalil Tentang Kemukjizatan Al-Quran
Untuk menjelaskan hal ini, kita harus memberikan pemamparan dalam bentuk poin-poin, yang setiap poinnya dapat dijadikan sebagai dalil bagi kemukjizatan al-alquran, yaitu sebagai berikut.
1.             Al-quran tersebar luas dimuka bumi ini, termasuk di jazirah Arab, khususnya di  Kota Mekkah, yang merupakan daearah yang belum mengenal peradaban dan kebudayaan metroplis sebagaimana yang telah dihasilkan oleh berbagai masyarakat yang dianggap maju.
Hal ini merupakan satu alasan yang membuktikan bahwa al-quran bukan hasil dari hukum alam biasa. Itu karena hukum alam sendiri menegaskan bahwa al-quran merupakan cerminan dan sandaran bagi peradaban masyarakat, tempat kitab ini diturunkan dan sekaligus membuat mereka menjadi masyarakat yang berbudaya.
Dengan cara ini, kita semakin mengetahui bahwa pilihan yang jatuh kepada masyarakat dan lingkungan tertentu merupakan mukjizat pertama yang dapat mengalahkan hukum alam. Al-quran akhirnya dapat melahirkan satu peradaban baru dan membentuk lingkungan yang berperadaban tinggi, baik dari segi pemikiran maupun sosial kemasyarakatan.
2.             Al- quran dibawa oleh rasulullah Saw dan juga disebarluaskan kepada penduduk bumi ini oleh salah seorang penduduk Mekkah yang belum pernah mengecap pendidikan dan pengajaran meski hanya sedikit.
Beliau merupakan sosok individu yang sama sekali tidak mampu membaca dan menulis. Ia hidup selama empat puluh tahun ditengah tengah masyarakatnya tetapi selama kurun waktu itu ia pernah mendapat pendidikan atau pengaruh ilmu pengetahuan dan sastra apa pun, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-quran:
Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (al-quran) sesuatu kitab pun dan kamu (tidak) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang-orang yang mengingkari (mu).
Dan juga firman-Nya yang artinya:
Katakanlah, “ jikalau Allah menghendaki, niscaya aku tidak membacakannya kepadamu. Sesungguhnya aku telah tinggal bersamamu beberapa lamanya sebelumnya. Maka kamu tidak memikirkannya.
Hal di atas di anggap sebagai bentuk lain dari mukjizat al-quran yang mampu mengalahkan kekuatan hukum alam. Jika al-quran turun dan tercipta sesuai dengan hukum alam, maka tidak akan mungkin al-quran diturunkan kepada seorang individu yang buta huruf, yang sama sekali tidak mengenal peradaban walau peradaban masyarakatnya sendiri meski peradaban masyarakatnyanya ketika itu masih sangat sederhana. Beliau Nabi Saw juga tidak mengetahui ilmu bahasa dan berbgai disiplin ilmu yang berkaitan dengan bahasa tetapi mampu menghasilkan sutau karya sastra yang bernilai tinggi, yang melebihi kemampuan para ahli bahasa dan sastra manapun.

F.                 Beberapa Bukti Kemukjizatan Al-Qur’an
Ada beberapa fakta historis dan sejumlah nas yang dapat kita nilai sebagai bukti bahwa al-Qur’an adalah benar-benar Kitab Mukjizat. Di antaranya:
Pertama, keyakinan kita bahwa al-Qur’an yang sekarang kita baca, yang terjaga dan termaktub dalam lembaran-lembaran mushhaf adalah benar- benar al-Qur’an yang dibawa Muhammad Saw., yang beliau bacakan kepada kaum sezamannya dalam rentang waktu sekitar 23 tahun. Keyakinan ini berdasar atas kenyataan bahwa al-Qur’an diterima dan disampaikan dengan sandaran sanad yang mutawatir dari satu generasi ke generasi berikutnya, hal mana memberi jaminan akan orisinalitas dan otentisitas al-Qur’an. Selain kemutawatiran periwayatannya, otentisitas al-Qur’an lebih diperkuat lagi dengan kenyataan historis bahwa al-Qur’an segera dikodifikasi dari catatan-catatan yang masih tercecer tidak lama setelah Nabi Saw. meninggalkan generasi awal umat ini. Hafalan-hafalan para penghafal yang tidak pernah luput dari generasi-generasi semakin memperkuat keutuhan dan kemurnian al-Qur’an yang telah terkodifikasi dalam catatan.
Kedua, setelah kita yakin akan kemurnian al-Qur’an, dengan sendirinya kita mesti percaya atas kebenaran warta yang dibawanya. Dalam QS. al-Baqarah/2: 23-24, Hûd/11: 13-14, al-Isrâ`/17: 88 dan al-Thûr/52: 33-34, al-Qur’an mengabarkan bahwa ia pernah menantang orang Arab yang terkenal dengan kesusastraannya yang tinggi untuk membuat rangkaian kata berupa ayat atau surat yang semisal dengan al-Qur’an. Mereka tidak mampu melakukan apa yang diminta al-Qur’an itu. Adanya tantangan al-Qur’an dan ketidakmampuan pihak yang ditantang, dua hal yang merupakan syarat terwujudnya mukjizat, merupakan bukti bahwa al-Qur’an itu betul-betul merupakan mukjizat. Jika mereka tidak mampu untuk menciptakan ayat atausurat yang semisal dengan al-Qur’an, maka mereka lebih tidak akan sanggup lagi untuk mendatangkan makna-makna, ajaran-ajaran dan dimensi-dimensi seperti yang dikandung oleh ayat-ayat al-Qur’an, sampai kapan pun.
Ketiga, pengaruh al-Qur’an terhadap orang Arab. Pengaruhnya terhadap orang Arab musyrikin terlihat pada pengakuan mereka akan keindahan gaya dan tata bahasa serta susunan redaksionalnya yang sangat memikat. Kenyataan inilah yang memaksa al-Walîd bin al-Mughîrah al-Makhzûmî untuk mengakui dan berterus terang kepada Abû Jahal bahwa al-Qur’an adalah al-haqq (kebenaran) yang luhur dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.
Sedang pengaruhnya terhadap orang Arab yang beriman, al-Qur’an lewat pendidikan yang diberikan pembawanya kepada para sahabat, telah mengubah jiwa mereka yang sebelumnya sarat dengan nilai-nilai buruk jahiliah menjadi jiwa-jiwa suci yang telah mencatat revolusi mental-sosial maha dahsyat dalam sejarah.
Demikian beberapa bukti kemukjizatan al-Qur’an yang dapat dijadikan landasan historis dan normatif ketika membahas aspek-aspek kemukjizatan al-Qur’an.

G.               Beberapa Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an
Merupakan kesepakatan para ulama bahwa al-Qur’an mempunyai mukjizat bukan hanya dalam satu sisi tertentu saja, melainkan dalam banyak aspek: lafzhiyah(aspek kebahasaan), ma’nawiyah dan rûhiyah. Semuanya menjadi satu kesatuan mukjizat yang manusia tidak mampu berbuat apa pun di hadapannya.
Terdapat perbedaan dalam menentukan berapa jumlah aspek kemukjizatan al-Qur’an. Penulis dan pemikir Muslimah Mesir, Fâthimah Ismâ’îl dalam bukunya al-Qur’ân wa al-Nazhr al-‘Aql misalnya, lebih menekankan bahwa kemukjizatan al-Qur’an terdapat pada sisi rasionalitasnya. Al-Qur’an, menurutnya, senantiasa menyeru manusia dengan menggunakan bahasa akal. Contoh paling kentara adalah ketika kaum musyrik menuntut Muhammad mendatangkan ayat-ayat (mukjizat) yang bersifat materi-indrawi, dengan tegas al-Qur’an membalas tuntutan itu dengan jawaban rasional (QS. al-‘Ankabût/29: 50-51).
Selain itu Rasul Saw. menyeru kaumnya seraya menegaskan bahwa al-Qur’an bukanlah tipe mukjizat yang menyepelekan akal dan budaya berpikir. Melainkan berupa ayat-ayat yang memerlukan tadabur dan penelaahan saksama yang mendalam akan isi kandungannya.
Penulis dan pemikir Mesir lainnya, ‘Abbâs Mahmûd al-‘Aqqâd, lebih menyoroti sisi kemukjizatan al-Qur’an pada keseluruhan ideal-moralnya. Menurutnya, kemukjizatan al-Qur’an tertumpu pada relevansi ajaran akidah (falsafah qur’âniyah) yang dibawanya bagi kehidupan manusia tanpa mengenal batas ruang dan waktu.
Bagi Râyid Ridhâ, selain terdapat pada keindahan uslub dan balaghahnya yang luar biasa, dia lebih menilik kemukjizatan al-Qur’an pada pengaruh kejiwaannya terhadap bangsa Arab umunya, dan terhadap penganutnya secara khusus. Al-Qur’an, menurutnya, telah melahirkan perubahan besar dan revolusi dahsyat yang dilakukan oleh mereka yang mempedomaninya dengan benar dan baik.
Mannâ’ al-Qaththân mempunyai sorotan yang sama dengan Râsyid Ridhâ, yaitu ketika ia mengatakan bahwa al-Qur’an, bagaimana pun adalah Kitab Suci yang telah mengubah bangsa Arab para penggembala binatang ternak menjadi pemimpin dan pemegang kendali peradaban manusia. Kenyataan ini saja cukuplah menjadi kesaksian bagi kamukjizatan al-Qur’an.
Sedangkan menurut ‘Abdul Wahhâb Khallaf, aspek-aspek kemukjizatan al-Qur’an antara lain: 
Pertama, keterpaduan dan keserasian antara ungkapan-ungkapan, makna-makna, hukum-hukum dan konsep-konsep yang dibawa dan ditawarkannya. Al-Qur’an, dengan 6000 lebih ayat yang dikandungnya, ketika ia mengungkapkan sesuatu yang hendak disampaikannya, baik tentang masalah keimanan, akhlak, hukum, maupun beberapa konsep dasar tentang semesta, kehidupan sosial dan individual, menggunakan ungkapan-ungkapan dan redaksi yang bercorak dan beragam. Dalam keragaman ini tidak ditemukan adanya pertentangan dan kontradiksi satu sama lainnya.
Kedua, kesesuaian ayat-ayatnya dengan penemuan-penemuan ilmiah.
 Ketiga, kandungan beritanya tentang berbagai peristiwa yang hanya diketahui oleh Yang Maha Mengetahui tentang alam gaib.
 Keempat, kefasihan kata-kata yang dipilihnya, keindahan redaksi yang digunakannya serta kekuatan pengaruh yang ditimbulkannya.
Sementara itu al-Shabûnî menandai tidak kurang dari sepuluh aspek kemukjizatan al-Qur’an, sebagai berikut:
Susunan kata-katanya yang sangat indah dan menarik, sangat berbeda dengan susunan yang kerap diucapkan oleh bangsa Arab.
Susunan redaksional yang indah menawan, sangat berbeda dengan uslub-uslub orang Arab umunya.
Kekayaan dan kepadatan makna yang dikandungnya. Tidak mungkin ada makhluk yang mampu mendatangkan ayat serupa ayat al-Qur’an.
Muatan ajaran tasyriknya yang lengkap dan sempurna. Sama sekali berbeda dengan hukum-hukum buatan manusia.
Berita-berita gaib yang diceritakannya yang tidak mungkin diketahui selain lewat wahyu.
Tidak adanya pertentangan dengan ilmu-ilmu kealamsemestaan.
Ketepatan janji dan ancamannya sesuai dengan apa yang diberitakannya.
Ilmu dan pengetahuan yang dikandungnya (ilmu-ilmu syariah dan kauniyah).
Memenuhi segala kebutuhan manusia.
Pengaruhnya yang mendalam dalam hati para pengikutnya.

Dari sekian aspek kemukjizatan al-Qur’an tersebut di atas, ada tiga sisi yang penulis anggap perlu dibahas secara tersendiri, yaitu al-i’jâz al-‘ilmî (kemukjizatan al-Qur’an dalam aspek ilmu pengetahuan kealaman), al-i’jâz al-lughawî(kemukjizatan al-Qur’an dalam aspek kebahasaan, uslub yang digunakan dan susunan serta tertib ayatnya) dan al-i’jâz al-tasyrî’î (kemukjizatan al-Qur’an dalam aspek ajaran syariat yang dikandungnya).
1.      Al-I’jâz al-‘Ilmî
Tentang hubungan al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan, Quraish Shihab menyatakan bahwa ada sekian kebenaran ilmiah yang dipaparkan oleh al-Qur’an, tetapi tujuan pemaparan ayat-ayat tersebut adalah untuk menunjukkan kebesaran Tuhan dan keesaan-Nya, serta mendorong manusia seluruhnya untuk mengadakan observasi dan penelitian demi lebih menguatkan keimanan dan kepercayaan kepada-Nya. Quraish lalu mengutip pendapat Mahmûd Syaltut yang mengatakan bahwa sesungguhnya Tuhan tidak menurunkan al-Qur’an untuk menjadi satu kitab yang menerangkan kepada manusia mengenai teori-teori ilmiah, problem-problem seni serta aneka warna pengetahuan.
Tentang hal ini, Quraish menyimpulkan enam hal:
  • Al-Qur’an adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam persoalan-persoalan akidah, tasyrik dan akhlak demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
  • Tiada pertentangan antara al-Qur’an dan ilmu pengetahuan.
  • Memahami hubungan al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan bukan dengan melihat adakah teori-teori ilmiah atau penemuan-penemuan baru tersimpul di dalamnya, tapi dengan melihat adakah al-Qur’an atau jiwa ayat-ayatnya menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju.
  • Membenarkan atau menyalahkan teori-teori ilmiah berdasarkan al-Qur’an bertentangan dengan tujuan pokok atau sifat al-Qur’an dan bertentangan pula dengan ciri khas ilmu pengetahuan.
  • Sebab-sebab meluasnya penafsiran ilmiah (pembenaran teori-teori ilmiah berdasarkan al-Qur’an) adalah akibat perasaan rendah diri dari masyarakat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuan yang dikuatirkan akan terjadi pula dalam Islam, sehingga cendekiawan Islam berusaha menampakkan hubungan antara al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan.
  • Memahami ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan penemuan-penemuan baru adalah ijtihad yang baik, selama paham tersebut tidak dipercayai sebagai akidah Qur’aniyah dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip atau ketentuan bahasa.
Pendapat Quraish ini senada dengan Mannâ’ al-Qaththân yang dengan tegas menyatakan bahwa orang telah melakukan kesalahan ketika dengan menggebu mengatakan bahwa al-Qur’an mengandung segala teori ilmiah. Keyakinan serupa ini, kata al-Qaththân, akan bertabrakan dengan kenyataan bahwa sifat teori-teori ilmu pengetahuan senantiasa berubah sejalan dengan dinamika perubahan waktu sesuai dengan sunnah kemajuan. Apa yang diklaim sebagai kebenaran ilmiah pada satu saat, pada saat mendatang tidak mustahil terbukti kesalahannya. Kemukjizatan ilmiah al-Qur’an, tegas al-Qaththân, justru terletak pada motivasinya untuk berpikir. Ia mendorong manusia untuk memperhatikan dan mencermati alam dan gejalanya, sambil memberikan akses dan porsi yang baik dan besar bagi akal. Al-Qur’an tidak pernah menghalang-halangi pemeluknya untuk menambah ilmu pengetahuannya kapan dan di mana pun.
Sedangkan menurut Ahmad Baiquni, hubungan al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan kealaman adalah bahwa sebagai hamba Allah manusia dikaruniai akal serta pikiran untuk dapat memilih tindakan mana yang baik dan mana yang tidak untuk kebahagiaan akhiratnya, tetapi juga untuk bertahan hidup di dunia dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber bahan pangan dan papan, sehingga ia dapat memperoleh kebahagiaan dunia sebagai khalifah yang bertanggung jawab. Untuk itu semua, Allah telah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, secara garis besar, baik untuk ilmu keakhiratannya yang rinciannya ada di dalam Sunnah Rasul, maupun ilmu keduniaan yang rinciannya berada di dalamal-kaun (semesta).
Dengan bimbingan al-Qur’an manusia diarahkan agar mengembangkan sains untuk mengetahui sifat dan tingkah laku alam sekitarnya pada kondisi-kondisi tertentu, dan dengan penguasaan sains ini manusia dapat membuat kondisi yang sedemikian rupa hingga alam beraksi, yang mengarah pada hasil yang menguntungkannya; ia menciptakan teknologi. Dengan sains dan teknologilah manusia memanfaatkan dan melestarikan alam sekelilingnya sebagai layaknya penguasa yang baik. Kemampuan manusia untuk mengarahkan alam lingkungannya dengan teknologi agar alam beraksi yang menguntungkannya itu disebabkan karena Allah, Sang Pemurah dan Penyayang telah menetapkan peraturan-peraturan-Nya yang harus diikuti dengan taat oleh seluruh alam, dan manusia mengetahui Sunnatullah yang telah diberlakukan itu dari nazhr pada sisi langit dan bumi yang menghasilkan sains.
2.      Al-I’jâz al-Lughawî
Al-Shabûnî menandai adanya tujuh karakteristik uslub al-Qur’an:
  • Sentuhan serta nuansa kata-kata al-Qur’an yang indah dan menawan, seperti terlihat dalam keindahan bunyi dan nada yang ditimbulkan serta bahasa yang elok menarik.
  • Membuat rela dan puas semua kalangan, baik khalayak awam maupun kalangan khusus tertentu. Dalam arti, semua sepakat mengakui keagungannya dan merasakan keindahannya.
  • Memberikan kepuasan bagi akal dan emosi secara berbarengan. Ia menyentuh akal dan hati serta memadukan kebenaran dan keindahan secara apik dan indah.
  • Kualitas pemaparan yang tinggi serta cara penuangan makna-makna yang kokoh.
  • Keseluruhan al-Qur’an bak satu jalinan yang memikat dan memesona akal serta mengundang perhatian pandangan hati.
  • Kelihaiannya dalam mengolah kata dan menuangkan aneka ragam penyampaian. Artinya, ia kerap menuangkan satu makna dengan beragam kata dan cara penuturan. Semua mempunyai nilai keindahan yang amat tinggi.
  • Memadukan antara penuturan global dengan penjelasan detil.

Singkat redaksi padat arti.
Sekaitan dengan hal ini Rasyîd Ridhâ menulis:
Jika semua ajaran akidah Islam yang disampaikan al-Qur’an, seperti tentang keimanan kepada Allah, malaikat, rasul dan seterusnya disatukan secara urut dalam tiga surat saja; jika semua ajaran tentang ibadah disusun dan disatukan dalam beberapa surat saja; jika semua hukum, etika, nilai-nilai keutamaan yang diajarkannya disampaikan dalam sepuluh surat saja atau lebih; seandainya kaidah-kaidah dasar tentang hukum syariah, hukum-hukum perdata, politik, ekonomi, kepemilikan, sosial dan hukum-hukum pidana lainnya diurut dan disatukan dalam beberapa surat secara tersendiri; jika kisah-kisah yang dibawakan al-Qur’an dengan ajaran, petuah, dan wejangan yang dikandungnya dipaparkan dalam satu atau dua surat saja secara tersendiri layaknya buku sejarah; jika semua muatan al-Qur’an yang telah disebutkan dan yang belum disebutkan dipisahkan secara sendiri-sendiri, pastilah al-Qur’an akan kehilangan keistimewaan hidayah teragungnya dari ajaran tasyrik yang dibawanya, juga akan kehilangan hikmah dari diturunkannya al-Qur’an itu sendiri, yaitu ta’abbud, juga tentulah para penghafalnya akan kehilangan banyak ajaran, pelajaran, dan nilai-nilai ideal yang dikandungnya. Sebab, misalnya, jika ada orang yang hafal satu atau dua surat saja, maka yang akan ia dapatkan hanya satu ajaran saja, umpamanya tentang tentang akidah atau tentang hukum saja, sementara ajaran-ajaran lainnya luput darinya. Selain akan kehilangan banyak mutiara kandungan al-Qur’an, juga seandainya disusun secara sendiri-sendiri berdasarkan tema-tema tertentu, maka ia akan kehilangan ciri paling khas dari kemukjizatan al-Qur’an itu sendiri.
3.      Al-Ij’jâz al-Tasyrî’î
Kemukjizatan al-Qur’an dalam aspek ini adalah bahwa al-Qur’an datang membawamanhaj tasyrî’ yang sempurna, yang menjamin terpenuhinya segala kebutuhan manusia seluruhnya pada setiap zaman dan tempat. Dengan ajaran ini kondisi manusia, baik sebagai individu maupun kelompok, menjadi mulia dan luhur, di dunia dan akhirat. Model tasyrî’ qur’ânî ini sangat berbeda dengan semua jenis hukum, aturan dan perundangan buatan manusia.
Masmû’ Abû Thâlib menilik beberapa butir yang menjadi bukti kemukjizatan al-Qur’an dalam aspek ini. Sebagai berikut:
Memperbaiki dan meluruskan akidah dengan jalan menunjukkan manusia akan hakikat asal kejadian (al-mabda`) dan akhir (al-ma’âd) kehidupan serta kehidupan di antara keduanya. Butir ini berisi ajaran tentang keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rasul dan hari akhir.
Memperbaiki dan meluruskan praktik ibadah dengan jalan menunjukkan manusia akan ajaran-ajaran dan nilai-nilai yang dapat menyucikan jiwa dan mental manusia.
Memperbaiki akhlak dengan jalan menunjukkan manusia akan nilai-nilai keutamaan dan perintah untuk menjauhi segala bentuk kekejian dan keburukan, serta menjaga keseimbangan.
Memperbaiki dan meluruskan kehidupan dengan jalan memerintahkan manusia agar mereka menyatukan barisan, menghapus segala benih fanatisme dan gap yang membawa kepada perpecahan. Ini dilakukan dengan jalan mengingatkan mereka bahwa mereka berasal dari jenis dan jiwa yang sama.
Meluruskan kehidupan politik dan tata kehidupan bernegara. Ini dilakukan dengan jalan memancangkan keadilan mutlak, persamaan antara sesama manusia dan memelihara nilai-nilai luhur keutamaan seperti keadilan, dedikasi, kasih sayang, persamaan dan kecintaan dalam segala bentuk hukum dan interaksi sosial.
Memperbaiki dan meluruskan perilaku ekonomi dan pendayagunaan harta, dengan jalan anjuran untuk membudayakan hidup hemat, memelihara harta dari kesia-siaan dan kepunahan.
Meluruskan aturan perang dan perdamaian, dengan jalan memberikan pengertian hakiki tentang perang, larangan menganiaya, kewajiban menepati perjanjian dan mengutamakan perdamaian daripada peperangan.
Memerangi sistem perbudakan dan anjuran untuk memerdekakan para budak.
Membebaskan akal budi dan nalar pikir dari segala tiran yang membelenggunya, seraya memerangi pemaksaan, intimidasi dan absolutisme.


BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan
Al-Qur’an memuat multidimensi yang kesemuanya diperuntukkan bagi kebaikan umat manusia. Sebanyak dimensi yang dikandung al-Qur’an sebanyak itu pula mukjizat yang dimilikinya. Itu tidak lain karena setiap dimensi yang dimilikinya, pada saat yang sama juga merupakan dimensi-dimensi kemukjizatan al-Qur’an. Dari sini kita dapat dengan tegas mengatakan bahwa al-Qur’an adalah seluruhnya mukjizat. Tidak ada pemilahan. Tidak ada di antara muatan al-Qur’an yang bukan mukjizat.
            Unsur mukjizat ada empat, yaitu hal yang atau peristiwa yang luar biasa, terjadi atau dipaparkan oleh seorang nabi, mengandung tantangan terhadap yang meragukan, dan tantangan tersebut tidak mampu di layani.
Menurut Syeikh Muhammad Ali al- Shabuniy, segi-segi kemukjizatan al-quran ada sebelas. Beberapa dalil tentang kemukjizatan al-quran:
1.             Al-quran tersebar luas dimuka bumi ini, termasuk di jazirah Arab, khususnya di Kota Mekkah, yang merupakan daearah yang belum mengenal peradaban dan kebudayaan metroplis sebagaimana yang telah dihasilkan oleh berbagai masyarakat yang dianggap maju.
2.             Al- quran dibawa oleh rasulullah Saw dan juga disebarluaskan kepada penduduk bumi ini oleh salah seorang penduduk Mekkah yang belum pernah mengecap pendidikan dan pengajaran meski hanya sedikit. Sebagaimana yang dinyatakan dalam al-quran
Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (al-quran) sesuatu kitab pun dan kamu (tidak) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang-orang yang mengingkari (mu).

B.     Saran
Demikian tugas pembuatan makalah ini meskipun jauh dari kesempurnaan, harapan kami dengan adanya makalah ini kita dapat mengetahui tentang kemukjizatan al-quran yang sangat luar biasa tersebut. Dan semoga dengan adanya pembuatan makalah ini kita dapat mengambil manfaatnya khususnya bagi  para pembaca sekalian.

DAFTAR PUSTAKA
Abû Thâlib, Masmû Ahmad, Khulashah al-Bayân fî Mabâhits min ‘Ulûm al-Qur’ân,Cairo: Dâr al-Thibâ’ah al-Muhammadiyah, cet. I, 1994.
Al-‘Aqqâd, ‘Abbâs Mahmûd, al-Falsafah al-Qur’âniyah,Cairo: Dâr al-Hilâl, tt.
Al-Ghazâlî, Muhammad, al-Mahâwir al-Khamsah lî al-Qur’ân al-Karîm, Mansoura: Dâr al-Wafâ`, cet. I, 1989.
Al-Qaththân, Mannâ’, Mabâhits fî ‘Ulûm al-Qur’ân,Beirut: Mansyûrât al-‘Ashr al-Hadîts, cet. III, 1973.
Al-Shabûnî, Muhammad ‘Alî, al-Tibyân fî ‘Ulûm al-Qur’ân,Beirut: Mu`assasah Manâhil al-‘Irfân, cet. II, 1980.
Al-Suyûthî, Jalâluddîn, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân,Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyah, cet. III, 1995.
Baiquni, Achmad, al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan Kealaman,Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa, cet. I, 1996.
Ismâ’îl, Fâthimah, al-Qur’ân wa al-Nazhr al-‘Aqlî, Virginia: International Institute of Islamic Though, cet. I, 1993.     
Khalaf, ‘Abdul Wahhâb, ‘Ilm Ushûl al-Fiqh,Cairo: Maktabah al-Da’wah al-Islâmiyah, cet. VIII, 1990.
Muhammad, Mamdûh Hasan, I’jâz al-Qur’ân lî al-Bâqilânî,Cairo: Dâr al-Amîn, cet. I, 1993.
Ridhâ, Muhammad Rasyîd, al-Wahy al-Muhammadî,Beirut: al-Maktab al-Islâmî, cet. X, 1985.
Shihab, Muhammad Quraish, Membumikan al-Qur’an,Bandung: Mizan, cet. XIII, 1996.
http://kumpulanmakalah94.blogspot.co.id/
http://firmankumai.blogspot.co.id/2014/10/makalah-ulumul-quran-tentang.html
http://makalahlaporanterbaru1.blogspot.co.id/2012/03/makalah-mukjizat-al-quran.html
http://adeeeeeeee.blogspot.co.id/p/makalah-kemukjizatan-al-quran.html

Popular Posts