Sunday, August 23, 2015

9:27:00 PM
Konsep Perdagangan Internasional

            Perdagangan internasional adalah kegiatan perdagangan barang-barang dan jasa, yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan luar negeri timbul karena pada hakekatnya tidak ada satupun negara didunia ini yang dapat menghasilkan semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduknya (Deliarnov,1995). 
            Teori Keunggulan Absolut (Keunggulan Mutlak) dari Adam Smith mengemukakan bahwa setiap negara akan melakukan spesialisasi terhadap dan ekspor suatu jenis barang tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan absolute (absolute advantage), dimana tidak memproduksinya lebih efisien dibandingkan negara lain. Teori ini menekankan efisiensi dalam penggunaan inputnya, misalnya tenaga kerja, didalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau tingkat daya saingnya. Tingkat daya saing ini diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen (Boediono,1994).
            Menurut Teori Keunggulan Komparatif dari Mill (dalam Boediono, 1994) beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut (Nopirin, 1991). 
            Sedangkan teori modern tentang perdagangan internasional menurut Hecksher dan Ohlin adalah faktor proporsi menyatakan bahwa perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan faktor produksi yang dimilikinya (Boediono.1994). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang-barang yang lebih intensif dalam faktor-faktor yang berlebih. Oleh karena itu, teori ini menekankan peranan yang saling berkaitan antara bagian-bagian dimana faktor-faktor yang berbeda dalam produksi dapat diperoleh diberbagai negara dan proporsi-proporsi dimana mereka dipergunakan dalam memproduksi berbagai macam-macam barang (Hadis,1996). 
            Kemudian teori Hecksher-Ohlin ini disempurnakan oleh Samuelson yang banyak mempopulerkan dan mengembangkan teori ini. Sehingga lebih dikenal dengan teori perdagangan modern Hecksher-Ohlin-Samuelson (H-O-S). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif berlimpah secara intensif, dan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi secara intensif dimana barang tersebut relatif langka. Berdasarkan teori ini suatu negara akan mendapatkan manfaat dari perdagangan internasional yaitu meningkatnya kesejahteraan (welfare) penduduknya (Bachtiar,1990). 
            Sedangkan Porter (dalam Simamora, 2000) mengemukakan tesis bakunya yang dikenal dengan “Berlian Porter” bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan dimana didalamnya perusahan-perusahaan lokal bersaing. Dia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan besar kemungkinan untuk berjaya dalam industri atau segmen dimana berliannya paling menguntungkan. Keempat atribut tersebut saling mengukuhkan satu sama lain. Disamping itu, Porter dalam Simamora (2000), juga menunjuk ada dua variabel tambahan yang mempengaruhi berlian nasional yaitu perubahan dan pemerintah. Keempat atribut tersebut dapat mempromosikan atau menyumbat penciptaan keunggulan kompetitif (competitive advantage). 

A.    Kebijaksanaan Pemerintah
            Perkembangan ekspor dipengaruhi strategi yang dipilih oleh negara berkembang dalam melaksanakan industrialisasi. Industri tidak dapat dikatakan menghambat perkembangan ekspor, tetapi strategi yang dipilih mempengaruhi pertumbuhan ekspor yang berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi (Karimi, 1987). Bagi negara yang berorientasikan ekspor, ia akan mengekspor berdasarkan prinsip “comparative advantage” (keunggulan komperatif), yaitu mengatakan suatu negara akan cenderung untuk memproduksi lebih banyak barang-barang yang proses produksinya relatif lebih efisien dan mengekspornya pada gilirannya menukarkannya dengan barang-barang lain yang memiliki keunggulan relatif lebih sedikit (Lindert,1993). 
            Rintuh (1995) menjelaskan intervensi pemerintah dalam perekonomian dilakukan untuk meningkatkan pengeluaran pemerintah. Peranan pemerintah dalam meningkatkan ekspornya hendaknya mendapat respon dari pihak perusahaan. Keadaan ini dapat menggairahkan mereka untuk melakukan peningkatan usahanya untuk memasuki pasar internasional. Hal ini terlihat semenjak Indonesia merubah kebijakan perdagangan luar negerinya dari substitusi impor ke tahap promosi ekspor dengan menerbitkan sejumlah paket deregulasi.
            Peran pemerintah dalam promosi ekspor merupakan modal awal untuk perusahaan memperkenalkan produknya untuk memasuki pasar internasional, sehingga kebijaksanaan ini bisa mendorong perusahaaan untuk meningkatkan kinerja ekspornya menjadi lebih baik. Disamping itu, kebijakan melalui proteksi terhadap industri baru lebih dominan, dimana pemerintah memaksa industri baru untuk menggunakan target ekspor untuk melakukan produksi dengan cepat pada tingkat harga dunia.

B.     Sosial Budaya
            Lingkungan sosial budaya perlu mendapat perhatian yang baik dari perusahaan. Karena setiap negara memiliki kultur sosial budaya yang berbeda satu sama lainnya. Perbedaan ini hendaknya bisa dijadikan suatu peluang yang baik bagi perusahaan dalam menjual produknya. Dengan memahami kultur, nilai dan sikap, bahasa, kebiasaan dan tata krama negara tujuan dengan baik setidaknya memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memperlancar produknya memasuki pasar negara tersebut (Simamora,2000). 
            Dengan memahami sosial budaya negara yang menjadi tujuan ekspornya, pihak manajemen dapat mempermudah terjalinnya kerjasama dalam perdagangan kedua belah pihak. Hal yang paling mendasar yang perlu diperhatikan dalam memasuki pasar internasional ini adalah kemampuan bahasa yang dimiliki oleh manajer ( Schlegelmich, 1988) dimana memiliki kontribusi terhadap kinerja ekspor perusahaan, sehingga memudahkan terjalinnya komunikasi yang lancar. Sebab dengan menguasai bahasa dengan baik berarti mempelajari kultur dari mana bahasa itu berasal (Simamora, 2000). 

C.    Politik
            Ditinjau dari segi perspektif ekonomi industri, faktor politik dapat menjadi penghalang dalam melakukan ekspor kesuatu negara. Begitu juga dengan undang-undang yang berlaku pada suatu negara dapat menjadi penghalang perdagangan internasional. Misalnya kebijakan tariff yang diterapkan oleh suatu negara akan meningkatkan harga jual suatu produk, sehingga sulit bersaing dengan produk lainnya (Baldauf etal,.2000). Untuk itu, perusahaan perlu hati-hati dalam memasuki pasar dalam suatu negara. Sebab, setiap negara memiliki kontrol terhadap perdagangan asing yang masuk kenegaranya. 

D.    Faktor Internal
            Karakteristik perusahaan lebih mudah dikontrol oleh pihak manajemen perusahaan dibandingkan dengan faktor lingkungan. Karakteristik perusahaan akan menentukan keunggulan komparatif perusahaan. Karakteristik perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, kemampuan dalam perdagangan internasional, hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor perusahaan tersebut. Hasil studi menunjukan bahwa kinerja ekspor yang tinggi sangat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan (Baldauf et al. 2000).

E.     Ukuran Perusahaan 
            Ukuran perusahaan mempengaruhi alokasi sumber, kapasitas produksi dan skala ekonomi, kesemuanya ini mempunyai hubungan positif dengan kinerja ekspor. Hal ini juga dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin tinggi kinerja ekspornya. Ukuran suatu perusahaan dapat dilihat dari jumlah tenaga kerjanya, siklus produk maupun total penjualan ekspornya. Menurut Schlegelmilch (1988) mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 300 orang kurang berminat dalam melakukan kebijakan ekspor.

F.     Pengalaman Ekspor
            Disamping ukuran perusahaan, kinerja ekspor juga ditentukan oleh pengalaman perusahaan dalam kegiatan ekspor, dimana semakin berpengalaman suatu perusahaan dalam kegiatan ekspor maka kinerjanya juga semakin tinggi. Kotabe dan Cankota (Ross and Michael, 1999) menyatakan bahwa untuk meningkatkan pengalaman eksportir, tingkat keahlian mereka saja tidak mencukupi, makanya perlu dipertimbangkan lagi secara jernih keahlian khusus yang memerlukan survey bagi eksportir. Keahlian yang lebih penting adalah keahlian logistik dan manajemen umum pemasaran dan keuangan. Hal ini memungkinkan suatu perusahaan yang telah melakukan ekspor dalam jangka waktu yang lama dapat terus bertahan dalam pasar ekspor.

G.    Motif Proaktif
            Motif dari pihak manajemen sangat mempengaruhi kinerja ekspor suatu perusahaan. Motif manajemen ini terdiri dari dua bagian, yaitu motif proaktif dan motif reaktif. Motif proaktif adalah rangsangan keterlibatan dalam aktivitas perdagangan internasional, hal ini disebabkan oleh besarnya permintaan terhadap produk ekspor di negara - negara industri. Biasanya produk yang diekspor merupakan komoditi primer.

H.    Motif Proaktif
            Sedangkan motif reaktif adalah usaha perusahaan dalam merespon perubahan lingkungan, misalnya laba, kekhasan produk, pajak dan biaya produksi (Baldauf, et al, 2000). Motif ini lebih dilandasi oleh kelebihan produksi perusahaan dimana melakukan perdagangan ekspor disebabkan oleh telah terpenuhinya pasar domestik. Menurut Pavord dan Bogard (Schlegelmilch,et al, 1988) menyimpulkan bahwa motif dasar untuk mengekspor adalah telah dipenuhinya pasar domestik dan menghasilkan perhatian manajer senior mengenai penurunan penjualan domestik. Sedangkan Simpson (Schlegelmilch,et al, 1988) menemukan bahwa tindakan melakukan ekspor merupakan sebagai alat untuk meningkatkan keuntungan ketika terjadinya permintaan domestik mengalami penurunan.

I.       Strategi Efisiensi Biaya 
            Menurut Porter (1994) mengemukakan ada tiga pilihan strategi generik yang sering digunakan oleh suatu bisnis, yakni : differensial, cost leadership dan fokus. Strategi menekan biaya produksi (cost leadership) mengharuskan perusahaan untuk menekan biaya serendah mungkin dengan cara meningkatkan efisiensi operasi atau kualitas produk. Keunggulan biaya merupakan satu dari dua jenis keunggulan bersaing yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan yang berorientasi ekspor dapat mencapai dan mempertahankan keseluruhan keunggulan biaya maka perusahaan akan memiliki kinerja diatas rata-rata dalam industrinya dengan asumsi dapat menguasai harga rata-rata industri (Porter,1994).
            Menurut Porter (1994) agar suatu perusahaan lebih unggul dari para pesaingnya, maka perusahaan terus harus mampu memproduksi barang atau jasa sejenis dengan yang diproduksi oleh pesaingnya dengan harga lebih murah. Agar perusahaaan mampu menghasilkan barang atau jasa dengan biaya yang seminimum mungkin, maka haruslah perusahaan tersebut bekerja dengan optimal. 

Konsep Perdagangan Internasional
A.    Teori Perdagangan Internasional
            Dewasa ini dapat dikatakan bahwa tidak ada negara di dunia ini yang mampu memisahkan dirinya dengan negara lain terutama dalam memenuhi kebutuhannya. Suatu negara dapat saja memenuhi salah satu kebutuhannya, namun dilain pihak ada kebutuhan lain yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri karena alasan-alasan tertentu seperti keterbatasan dalam sumber daya alam, kekurangan modal, skill yang belum memadai dan lain-lain. Kebutuhan demikian ini biasanya diperoleh dari negara lain melalui kegiatan perdagangan. Jadi telah terbentuk saling ketergantungan antara negara-negara yang ada di dunia ini.
            Dengan adanya saling ketergantungan dan semakin terbukanya perekonomian dunia, maka kegiatan perdagangan internasional menjadi kian penting peranannya.
Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi pembangunan, memegang peranan penting dalam usaha peningkatan pendapatan perkapita. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua negara telah melaksanakan perdagangan internasional.
            Hampir tanpa terkecuali semua perekonomian terlibat dalam perdagangan internasional bagi suatu perekonomian dapat diukur dalam hubungannya dengan produksi nasional bruto atau Gross National Product (GNP), sebagai contoh orang dapat mengukur keterbukaan suatu perekonomian melalui peranan impor perekonomian berbeda dengan perekonomian yang lain.
Perdagangan internasional yang bebas, memegang peranan penting dalam proses perkembangan suatu bangsa seperti yang dikemukakan Todaro (1995) dalam Purwiyanta (1996) :
“International free trade has often been referred to as the ‘engine of growth’ that propelled the development of today’s economically advanced nation during nineteenth and early twentieth century. Rapidly expanding export market provided and additional stimulus to growing local demands that led to establishment of large-scale manufacturing industries. Together with a relatively stable political structure and flexible social institutions, these increased export earnings enabled the developing country in the nineteenth century to borrow fund in the international capital market at very low interest rate. This capital accumulation in turn stimulated further production, made possible increased imports, and led to more diversified industrial structure.”
            Bahwa perdagangan merupakan mesin pertumbuhan banyak dibahas dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan. Surplus yang diperoleh oleh negara yang melakukan perdagangan internasional berpeluang untuk meningkatkan aktivitas perekonomiannya.
            Manfaat lain yang diperoleh dari perdagangan, khususnya bagi negara-negara berkembang mencakup 3 (tiga) hal, yaitu; (1) perdagangan internasional memperluas pasar, merangsang inovasi dan meningkatkan produktivitas; (2) perdagangan internasional meningkatkan tabungan dan akumulasi kapital; (3) perdagangan internasional memiliki efek mendidik dalam hal dorongan atau keinginan terhadap hal-hal yang baru maupun selera baru dan transfer teknologi, skill dan enterpreneurship.
Perdagangan internasional juga disebut-sebut sebagai suatu mekanisme untuk mewujudkan ketidak seragaman internasional (mechanism of international inequality). Melalui interaksi berbagai kekuatan di pasar menyebabkan setiap negara berbeda dengan negara-negara lainnya baik dalam hal tingkat pembangunan ekonomi maupun pendapatan perkapita.
            Salah satu komponen dalam perdagangan internasional; yaitu ekspor, sering disebut juga sebagai komponen pembangunan utama (export-led-development) artinya ekspor memegang peranan utama dan signifikan terhadap proses pembangunan suatu bangsa. Salah satu alasannya barangkali adalah pengalaman beberapa negara yang mempunyai pertumbuhan ekspor yang tinggi dalam beberapa dekade dan kemudian menjadi negara dengan kekuatan ekonomi yang besar.
            Definisi ekspor adalah pengiriman barang dagangan keluar negeri melalui pelabuhan di seluruh wilayah Republik Indonesia, baik bersifat komersial maupun bukan komersial. Sedangkan yang dimaksud impor adalah pengiriman barang dagang dari luar negeri ke pelabuhan di seluruh wilayah indonesia kecuali wilayah bebas yang dianggap luar negeri, yang bersifat komersial maupun bukan komersial. Anonim, (2003)
Menurut Winardi (1999), ekspor adalah benda-benda (termasuk jasa-jasa) yang dijual kepada penduduk negara lain.

B.     Teori Investasi
            Investasi merupakan unsur GDP yang paling sering berubah ketika pengeluaran atas barang dan jasa turun selama resesi, sebagian besar dari penurunan itu berkaitan dengan anjloknya pengeluaran investasi. Para ekonom mempelajari investasi untuk memahami fluktuasi dalam output barang dan jasa perekonomian.
Investasi yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.           Apabila para pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal, maka pengeluaran tersebut dinamakan investasi.
Menurut Sadono (1994), investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.

C.    Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
            Pertumbuhan ekonomi bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan menyangkut perkembangan yang berdimensi tunggal dan diukur dengan meningkatnya hasil produksi dan pendapatan. Dalam pertumbuhan ekonomi biasanya ditelaah proses produksi yang melibatkan sejumlah jenis produk dengan menggunakan sejumlah sarana produksi tertentu. Dalam hubungan ini ditunjukkan hubungan perimbangan kuantitatif antara sejumlah sarana produksi di satu pihak dengan hasil seluruh produksi di pihak lain satu sama lain. Hal itu dapat dinyatakan dalam kerangka format matematika. Model-model mengenai pertumbuhan ekonomi harus bias diuji dengan pengukuran empiris kuantitatif.
            Pertumbuhan ekonomi dalam arti terbatas menurut Sumitro Djojohadikusumo (1995), yaitu peningkatan produksi dan pendapatan, bisa saja berlangsung tanpa terwujudnya pembangunan.
            Pembangunan ekonomi pada hakekatnya adalah upaya untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita, sebagaimana yang dikemukakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (1995), Tujuan pokok pembangunan ekonomi adalah menambah pendapatan perkapita dan menaikkan preoduktivitas perkapita dalam waktu yang secepat-cepatnya. Pembangunan ekonomi merupakan proses terjadinya pertambahan pendapatan kenaikan produktivitas yang pada pokoknya hanya dapat tercipta dengan menambah peralatan modal dan skill.
            Dengan demikian bisa di katakan bahwa modal dan skill merupakan sarana alternatif suatu jalan untik merubah keadaan sebelumnya tidak berkembang sehingga menjadi berkembang yang kemudian mengalami suatu peningkatan, dan dalam suatu proses produksi yang selanjutnya mendorong peningkatan pendapatan perkapita dalam suatu proses yang berkelanjutan dari pembangunan ekonomi.

D.    Kerangka Konseptual Penelitian
            Pembangunan ekonomi pada hakekatnya adalah upaya untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup suatu bangsa. Dari sekian banyak sumber-sumber yang menjadi penerimaan sumber penerimaan negara, maka kegiatan ekspor termasuk yang paling penting dan dominan dalam membentuk jalannya pembangunan ekonomi di Indonesia.
            Dengan anggapan bahwa kegiatan ekspor itu berfungsi sebagai engine of growth, yang didasarkan pada sumbangan dan peranannya dalam mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, terutama sumbangannya dalam mempertinggi efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi, memperluas pasar produksi dalam negeri dan mempertinggi produktivitas kegiatan ekonomi.
Untuk meningkatkan perekonomian suatu negara diperlukan dana yang cukup besar, baik bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang berupa investasi (PMA dan PMDN) guna menunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah digambarkan dalam bentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai tambah atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah pada satu tahun.
Semakin besar jumlah ekspor dan investasi (PMA dan PMDB) secara tidak langsung mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dengan meningkatnya investasi yang digunakan untuk pembentukan modal dan meningkatnya ekspor untuk peningkatan pendapatan (devisa).


Konsep dasar perdagangan internasional

  1. Kompetensi Dan Indikator
            Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu memahami perdagangan internasional, yang meliputi faktor-faktor pendorong perdagangan internasional, perbandingan antara teori keunggulan mutlak dan komparatif, manfaat perdagangan internasional, dan mengenal kebijakan perdagangan internasional. memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, yang meliputi pengertian globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.

  1. Pengertian Perdagangan Internasional
            Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.

  1. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
            Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya . (a) Keanekaragaman kondisi produksi, (b) penghematan biaya produksi/spesialisasi, dan (c) perbedaan selera.
Keterangan:
(a)  Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,  memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
(b)  Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.
(c) Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.

  1. Teori Keunggulan Mutlak dan Komparatif
            Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah dibandingkan negara lain. Manfaat perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori, yaitu keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif,yaitu :
  1. Teori Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
  2. Contoh dua negara, Indonesia dan Jepang, sama-sama memproduksi beras dan . Kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber daya yang digunakan.
  3. Menurut teori keunggulan komparatif
            Dua negara masih bisa melakukan perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang di kedua negara tersebut berbeda.

  1. Manfaat Perdagangan Internasional
1.  Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2.  Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3.  Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
5.  Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.

  1. Kebijakan Perdagangan Internasional
            Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a.    Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut:
  • Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga    menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
  • Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
  • Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara  keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
  • Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b.    Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
            Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor, yaitu :
  1. Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
  1. Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

  1. Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
  1. Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.

Pengertian Perdagangan Internasional dan Manfaatnya

1. Pengertian perdagangan internasional
            Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride. Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.  Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.

2. Manfaat Perdagangan Internasional
a. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
b. Menjalin persahabatan
c. Dapat membuka lapangan pekerjaan
d. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
e. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.

4.    Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
a. Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.

5.    Keunggulan Absolut dan Keunggulan Komperatif dalam Perdagangan Internasional
            Pada tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun macam-macam keuntungan antara lain:
          1. Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
            Menurut teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu. Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage).
        2. Keuntungan Komperative ( Comverative Advantage)

            Menurut David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak, dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.

Popular Posts