BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hak warga negara,
tidak terkecuali pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam
mengembangkan potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia
dini merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan.
Selain itu pendidikan di usia dini dapat mengoptimalkan kemampuan dasar
anak dalam menerima proses pendidikan di usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan
pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh,
pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan
pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa:
Pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Agama Islam adalah agama yang dibawa
oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Dengan agama inilah Allah menutup agama-agama sebelumnya.
Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam
ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah hanya meridhoi Islam
sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun
yang diterima selain Islam. Allah ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini Aku telah
sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas
kalian dan Aku pun telah ridha Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al
Maa’idah: 3)
Salah satu tujuan diturunkannya
agama Islam adalah memperbaiki akhlak manusia. Ahklak hanya dapat dperbaiki
dengan proses pendidikan, baik formal maupun informal. Betapa pentingnya
pendidikan sehingga ayat yang pertama diturunkan
adalah perintah Allah kepada manusia untuk membaca, membaca semua penomena yang
terjadi di alam dunia ini. Konsep membaca hanya dapat dilakukan melalui proses
pendidikan. Adapun tujuan pendidikan menurut Islam adalah agar seseorang dapat
memahami tentang kekuasaan Allah SWT (yang tersirat dan tersurat) dengan segala
peraturan-peraturan Allah serta mampu menempatkan posisinya sebagai hamba Allah
SWT.
Mengkaji makna pendidikan anak
menurut Islam dengan seluruh aspeknya merupakan kewajiban setiap muslim,
mempelajari berbagai hal, baik ilmu aqidah, syariah maupun muamalah merupakan
rangkuman pokok-pokok ajaran agama Islam. Karena itu, penulis akan menggali
khasanah ilmu pendidikan dalam pandangan Islam, baik pengertian, tujuan
ataupun ruang lingkup pendidikan menurut ajaran Islam.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah yang
akan dipelajri dalam penyusunan makalah ini adalah:
1. Apakah yang dimaksud
dengan pendidikan anak dan Islam?
2. Bagaimana pandangan
Islam terhadap pendidikan anak?
3. Peran pendidikan
agama islam bagi anak didik ?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah yang yang bertema tentang
pandangan Islam terhadap pendidikan ini adalah:
1. Mengetahui
makna dan pengertian Islam dan pendidikan anak.
2.
Mengkaji pandangan Islam terhadap
pendidikan anak.
3.
Mengkaji pengertian, tujuan dan
ruang lingkup pendidikan anak menurut Islam?
4.
Mengkaji peran agama islam bagi
peserta didik ?
BAB II
KAJIAN
TEORI
2.1 Pengertian Peran
Peran
berarti laku, bertindak. Didalam kamus besar bahasa Indonesia peran ialah
perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di
masyarakat (E.St. Harahap, dkk, 2007: 854) Sedangkan makna peran yang
dijelaskan dalam Status, Kedudukan dan Peran dalam masyarakat, dapat dijelaskan
melalui beberapa cara, yaitu pertama penjelasan histories. Menurut penjelasan
histories, konsep peran semula dipinjam dari kalangan yang memiliki hubungan erat
dengan drama atau teater yang hidup subur pada zaman yunani kuno atau romawi.
Dalam
hal ini, peran berarti karakter yang disandang atau dibawakan oleh seorang
actor dalam sebuah pentas dengan lakon tertentu. Kedua, pengertian peran
menurut ilmu sosial. Peran dalam ilmu sosial berarti suatu fungsi yang
dibawakan seseorang ketika menduduki jabatan tertentu, seseorang dapat
memainkan fungsinya karena posisi yang didudukinya tersebut..
Dalam
pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan ditempattempat tertentu, tidak mesti lembaga pendidikan formal,
tetapi juga bisa dimesjid, surau/mushola, dirumah, dan sebagainya ( Syiful
Bahri Djamarah, 1997:31).
Jadi,
dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian peran guru adalah
perangkat tingkah laku atau tindakan yang dimiliki seseorang dalam memberikan
ilmu pengetahuan kepada anak didik. Seseorang dikatakan menjalankan peran
manakala ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari status yang disandangnya.
Dalam
kaitannya dengan peran, tidak semuanya mampu untuk menjalankan peran yang
melekat dalam dirinya. Oleh karena itu, tidak jarang terjadi kekurang berhasilan
dalam menjalankan perannya. Ada beberapa faktor yang menentukan kekurang
berhasilan ini. .Dalam ilmu sosial, ketidak berhasilan ini terwujud dalam
kegagalan peran, disensus peran dan konflik peran. Kegagalan peran terjadi
ketika seseorang enggan atau tidak melanjutkan peran individu yang harus
dimainkannya. Implikasinya, tentu saja mengecewakan terhadap mitra perannya.
Orang yang telah mengecewakan mitra perannya akan kehilangan kepercayaan untuk
menjalankan perannya secara maksimal, termasuk peran lain, dengan mitra yang
berbeda pula, sehingga stigma negatif akan melekat pada dirinya. Disensus peran
ialah mitra peran tidak setuju dengan apa yang diharapkan dari salah satu pihak
atau kedua-duanya.
Ketidak
setujuan tersebut terjadi dalam proses interaksi untuk menjalankan aktifitas
yang berkaitan dengan perannya. Disini, persoalan bisa berasal dari aktor, bisa
juga berasal dari mitra yang berkaitan dengan aktifitas menjalankan peran.
Konflik peran terjadi manakala seseorang dengan tuntutan yang bertentangan
melakukan peran yang berbeda.
Biasanya
seseorang menangani konflik peran dengan memutuskan secara sadar atau tidak
peran mana yang menimbulkan konsekuensi terburuk, jika diabaikan kemudian
memperlakukan peran itu lebih dari yang lain. Konflik peran yang berlangsung
sering terjadi apabila si individu dihadapkan sekaligus pada
kewajiban-kewajiban dari dua atau lebih peranan yang dipegangnya. Pemenuhan
kewajiban-kewajiban dari peranan tertentu sering berakibat melalaikan yang
lain.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Menurut istilah psikologi bahwa
pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan seluruh kemampuan dan perilaku
manusia melalui pengajaran. Adanya kata pengajaran itu sendiri berarti adanya
suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungan
yang sebut dengan belajar.
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dijelaskan bahwa” “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Sedangan fungsi pendidikan nasional adalah: “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Kata Islam merupakan penyataan kata
nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk
menerima, menyerah atau tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan
dari dan penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan
menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan
ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam
beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa
yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia
melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam... Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya
diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah
Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang lain
yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari
hanya penyataan pengesahan keimanan.
3.2 Tujuan
Pendidikan Anak Menurut Islam
Agama memiliki peran yang amat
penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi
nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan,
yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, di
Satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan maupun
masyarakat.
Pendidikan dalam pandangan Islam
dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai
perwujudan dari tujuan pendidikan. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan,
pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan.
Peningkatan potensi spritual
tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang
dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan diajarkan kepada manusia
dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial. Pendidikan
dalam pandangan agama Islam juga diharapkan menghasilkan manusia yang selalu
berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban
bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam
menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan
masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Dari uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan menurut Islam dalam membentuk
seorang muslim yang mampu melaksanakan kewajibannya kepada Allah, sebagaimana firman allah
yang artinya, “Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.”
(Adz-Dzariyat: 56). Maksud dari kata menyembah di ayat ini adalah mentauhidkan
Alloh dalam segala macam bentuk ibadah sebagaimana telah dijelaskan oleh Ibnu
Abbas rodhiyallohu ‘anhu,
seorang sahabat dan ahli tafsir. Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa tujuan
penciptaan jin dan manusia di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Alloh
saja. Tidaklah mereka diciptakan untuk menghabiskan waktu kalian untuk
bermain-main dan bersenang-senang belaka. Sebagaimana firman Alloh,
“Dan tidaklah Kami ciptakan
langit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.
Sekiranya Kami hendak membuat sesuatu permainan, tentulah Kami membuatnya dari
sisi Kami. Jika Kami menghendaki berbuat demikian.” (Al Anbiya:
16-17).
“Maka apakah kamu mengira,
bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main, dan bahwa kamu tidak
akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu’minun: 115)
Sehingga jelas
bahwa tujuan pendidikan dalam Islam harus terkait dengan tujuan penciptaan
manusia itu sendiri di dunia ini, yakni menyembah Allah dengan segala aspeknya
ibadahnya, baik yang berhubungan dengan Allah, sesama manusia maupun dengan
lingkungannya. Ibadah yang juga berhubungan dengan masalah ukhrowi (akherat)
maupun masalah dunia (ilmu dunia).
3.3. Ruang Lingkup Pendidikan Anak Menurut Islam
Adapun Ruang lingkup pendidikan anak
menurut secara garis besar dibagi menjadi 5, yaitu:
3.3.1
Pendidikan Keimanan
Tujuan pendidikan dalam Islam yang
paling hakiki adalah mengenalkan peserta didik kepada Allah SWT. Mengenalkan
dalam arti memberikan pembelajaran tentang keesaan Allah, kewajiban manusia
terhadap Allah dan aspek-aspek aqidah lainnya. Dalam hal ini dapat dikaji dari
nasehat Luqman kepada anaknya yang digambarkan Allah dalam firmannya:
“Dan ingatlah
ketika Luqman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberikan pelajaran
kepadanya:”hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesengguhnya
mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang nyata.” (Q.S
31:13)
Kemudian bagaimana cara mengenalkan
Allah SWT dalam kehidupan peserta didik melalui proses pendidikan, antara lain:
a)
Menciptakan
hubungan yang hangat dan harmonis
b) Jalin hubungan
komunikasi yang baik dengan anak, bertutur kata lembut, bertingkah laku
positif. Hadits Rasulullah : “cintailah
anak-anak kecil dan sayangilah mereka…:” (H.R Bukhari) serta “Barang siapa mempunyai anak kecil, hendaklah
ia turut berlaku kekanak-kanakkan kepadanya.” (H.R
Ibnu Babawaih dan Ibnu Asakir)
c) Menghadirkan sosok
Allah melalui aktivitas rutin
d) Seperti ketika kita bersin
katakan alhamdulillah. Ketika kita memberikan uang jajan katakan bahwa uang itu
titipan Allah jadi harus dibelanjakan dengan baik seperti beli roti.
e) Memanfaatkan momen
religius
f) Seperti Sholat
bersama, tarawih bersama di bulan ramadhan, tadarus, buka shaum bersama.
g) Memberi kesan positif
tentang Allah
h) Kenalkan sifat-sifat
baik AllahJangan mengatakan “ nanti Allah marah kalau kamu berbohong” tapi
katakanlah “ anak yang jujur disayang Allah”.
i) Beri
teladan
j) Anak akan
bersikap baik jika orang tuanya bersikap baik karena anak menjadikan orang tua
model atau contoh bagi kehidupannya.
“hai orang-orang yang beriman mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”.(Q.S 61:2-3)
“hai orang-orang yang beriman mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”.(Q.S 61:2-3)
k) Kreatif dan terus
belajar
l) Sejalan dengan
perkembangan anak. Anak akan terus banyak memberikan pertanyaan. Sebagai orang
tua tidak boleh merasa bosan dengan pertanyaan anak malah kita harus dengan
bijaksana menjawab segala pertanyaannya dengan mengikuti perkembangan anak.
3.3.2. Pendidikan
Akhlak
Allah mengutus Nabi Muhammad kepada
umat manusia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia. Dalam proses pendidikan
terdapat hadits dari Ibnu Abas bahwa Rasulullah pernah bersabda: “… Akrabilah anak-anakmu dan didiklah akhlak
mereka.”, begitu juga Rasulullah saw bersabda: ”Suruhlah anak-anak kamu melakukan shalat ketika mereka telah berumur
tujuh tahun dan pukullah mereka kalau meninggalkan ketika mereka berumur
sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud).
Bagaimana cara megenalkan akhlak kepada
anak melalui proses pendidikan, antara lain:
a) Penuhilah kebutuhan
emosinya
Dengan
mengungkapkan emosi lewat cara yang baik. Hindari mengekspresikan emosi dengan
cara kasar, tidak santun dan tidak bijak. Berikan kasih saying sepenuhnya, agar
anak merasakan bahwa ia mendapatkan dukungan. Hadits Rasulullah : “ Cintailah anak-anak kecil dan sayangilah
mereka …:” (H.R Bukhari)
b) Memberikan pendidikan
mengenai yang haq dan bathil
Sebagaimana
firman Allah yang artinya:“Dan
janganlah kamu campur adukan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu
sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui .”(Q.S 2:42) Seperti
bahwa berbohong itu tidak baik, memberikan sedekah kepada fakir miskin itu
baik.
c) Memenuhi janji
Dalam hal
ini Hadits Rasulullah berbunyi:”…. Jika
engkau menjanjikan sesuatu kepada mereka, penuhilah janji itu. Karena mereka
itu hanya dapat melihat, bahwa dirimulah yang memberi rizki kepada
mereka.” (H.R Bukhari)
d) Meminta maaf
jika melakukan kesalahan
e) Meminta tolong/
mengatakan tolong jika kita memerlukan bantuan.
3.3.3 Pendidikan Intelektual
Menurut kamus Psikologi istilah
intelektual berasal dari kata intelek yaitu proses kognitif/berpikir, atau
kemampuan menilai dan mempertimbangkan. Pendidikan intelektual ini disesuaikan
dengan kemampuan berpikir anak. Menurut Piaget
seorang Psikolog yang membahas tentang teori perkembangan yang terkenal juga
dengan Teori Perkembangan Kognitif
mengatakan ada 4 periode dalam perkembangan kognitif manusia, yaitu:
a. Periode 1, 0
tahun – 2 tahun (sensori motorik)
Mengorganisasikan
tingkah laku fisik seperti menghisap, menggenggam dan memukul pada usia ini
cukup dicontohkan melalui seringnya dibacakan ayat-ayat suci al-Quran atau
ketika kita beraktivitas membaca bismillah.
b. Periode 2, 2 tahun
– 7 tahun (berpikir Pra Operasional)
Anak mulai
belajar untuk berpikir dengan menggunakan symbol dan khayalan mereka tapi cara
berpikirnya tidak logis dan sistematis.
Seperti contoh nabi Ibrahim mencari Robbnya.
Seperti contoh nabi Ibrahim mencari Robbnya.
c. Periode 3, 7
tahun- 11 tahun (Berpikir Kongkrit Operasional)
Anak
mengembangkan kapasitas untuk berpikir sistematik
Contoh : Angin tidak terlihat tetapi dapat dirasakan begitu juga dengan Allah SWT tidak dapat dilihat tetapi ada ciptaannya.
Contoh : Angin tidak terlihat tetapi dapat dirasakan begitu juga dengan Allah SWT tidak dapat dilihat tetapi ada ciptaannya.
d. Periode 4, 11 tahun-
Dewasa (Formal Operasional)
Kapasitas
berpikirnya sudah sistematis dalam bentuk abstrak dan konsep
3.3.4 Pendidikan Fisik
Dengan memenuhi kebutuhan makanan
yang seimbang, memberi waktu tidur dan aktivitas yang cukup agar pertumbuhan
fisiknya baik dan mampu melakukan aktivitas seperti yang disunahkan Rasulullah:
“ Ajarilah anak-anakmu memanah,
berenang dan menunggang kuda.” (HR. Thabrani)
3.3.5 Pendidikan
Psikis
Dalam hal ini Allah berfirman: “Dan janganlah kamu bersifat lemah dan jangan
pula berduka cita, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya,
jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. 3:139)
Upaya dalam melaksanakan pendidikan psikis terhadap
anak antara lain :
a ) Memberikan
kebutuhan emosi, dengan cara memberikan kasih saying, pengertian, berperilaku
santun dan bijak.
b )
Menumbuhkan rasa percaya diri
c )
Memberikan semangat tidak melemahkan
d ) D.
Tiga Tahapan Pendidikan Anak menurut Islam
Menurut sahabat Ali bin Abitahalib ra, pendidikan anak
dapat dibagi menjadi 3 tahapan/ penggolongan usia, yaitu:
1. Tahap BERMAIN
(“la-ibuhum”/ajaklah mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun.
2.
Tahap PENANAMAN DISIPLIN
(“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun sampai 14 tahun.
3. Tahap KEMITRAAN
(“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat) kira-kira mulai 14 tahun ke
atas.
Ketiga tahapan pendidikan ini
mempunyai karakteristik pendekatan yang berbeda sesuai dengan perkembangan
kepribadian anak yang sehat. Begitulah kita coba memperlakukan mereka sesuai
dengan sifat-sifatnya dan tahapan hidupnya.
3.4 Pentingnya
Pendidikan Agama Islam Bagi Peserta Didik
Seseorang bayi yang
baru lahir adalah makhluk Allah swt yang tidak berdaya dan senantiasa
memerlukan pertolongan untuk dapat melangsungkan hidupnya di dunia ini.
Maha bijak sana
Allah swt yang telah menganugrahkan rasa kasih saying kepada semua ibu dan
bapak untuk memelihara anaknya dengan baik tampa mengharapkan imbalan.
Manusia lahir tidak
mengetahui sesuatu apapun, tetapi dia anugrahi oleh Allah swt pancaindra,
pikiran, dan rasa sebagai modal untuk menerima ilmu pengetahuan, memiliki
keterampilandan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan dan
belajar terlebih dahulu. Mengenai pentingnyabelajar menurut A. R. Shaleh dan
Soependi Soeryadinata: anak manusia tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa,
kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Dengan demikian sangat pital adanya faktor
belajar.
Jadi pendidikan
agama islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk
membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju terbentuknya
kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.
Oleh karena itu
masalah akhlak atau budi pekerti merupakan salah satupokok ajaran islam yang
harus diutamakan dalam pendidikan agama islam untuk ditanamkan atau diajarkan
kepada anak didik.
Dengan melihat arti
pendidikan islam dan ruang lingkupnya itu, jelaslah bahwa dengan pendidikan
islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik
(berakhlakul karimah) berdasarkan pada ajaran agama islam.
Oleh karena itu,
pendidikan islam sangat penting sebab dengan pendidikan islam, orang tua atau
guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada
perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama
yang sesuai dengan ajaran agama islam.
Pendidikan agama
islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak
merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Sebagaimana
menurut pendapat Zakiyah Drajat bahwa: “pada umumnya agama seseorang ditentukan
oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilaluinya sejak sejak kecil”.
Oleh karena itu
dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan nasional, pendidikan agama islam di sekolah
memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu pendidikan agama islam di
Indonesia dimaksudkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua
anak didik mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Pendidikan nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya dapat diambil
beberapa kesimpulan, yaitu:
1.
Menurut istilah psikologi bahwa
pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan seluruh kemampuan dan perilaku
manusia melalui pengajaran. Sedangkan Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dijelaskan bahwa” “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
2.
Tujuan
pendidikan menurut Islam dalam membentuk seorang muslim yang mampu melaksanakan
kewajibannya kepada Allah yaitu beribadah dan menyembah Allah, sebagaimana firman allah
yang artinya, “Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.”
(Adz-Dzariyat: 56). Menyembah Allah
dengan segala aspeknya ibadahnya, baik yang berhubungan dengan Allah, sesama
manusia maupun dengan lingkungannya. Ibadah yang juga berhubungan dengan
masalah ukhrowi (akherat) maupun masalah dunia (ilmu dunia).
3.
Ruang Lingkup
Pendidikan Menurut Islam dibagi menjadi 5, yaitu: 1)
Pendidikan Keimanan, 2) Pendidikan Akhlak, 3) Pendidikan intelektual dan
5) Pendidikan Psikis.
4.
Menurut sahabat Ali bin Abitahalib
ra, pendidikan anak dapat dibagi menjadi 3 tahapan/ penggolongan usia, yaitu:
Tahap bermain(“la-ibuhum”/ajaklah
mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun. Tahap penanaman disiplin
(“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun sampai 14
tahun. Dan Tahap kemitraan (“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat)
kira-kira mulai 14 tahun ke atas.
4.2 Saran-Saran
Setelah melakukan kajian terhadap
masalah di atas, terdapat beberapa saran antara lain:
1.
Pendidikan harus dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan manusia (muslim) kepada
Allah SWT. Sehingga seluruh proses pendidikan harus mengacu pada tujuan
penciptaan manusia itu sendiri yaitu menyembah Allah SWT.
2.
Proses pembelajaran di kelas harus
mengimplementasikan tujuan-tujuan serta ruang lingkup pendidikan menurut Islam.
Tentunya dengan tetap merujuk kurikulum pendidikan nasional kita.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Ghani Abud. 2001. Anakmu Anugerah Terindah,
Mengenal Psikologi Anak. Bandung:
Najma Publishing.
Dimyati Mahmud. 1989. Psikologi Pendidikan, Suatu
Pendekatan Terapan. Yogyakarta: BPFE.
Jamaal Abdul Rahman. 2008. Tahapan Mendidik Anak,
teladan Rasululloh. Bandung: Irsyad Baitus Salam
Muhammad Nur. 1987. Muhtarul Hadis. Surabaya: Pt. Bina
Ilmu.
Miftah Faridl. 1995. Pokok-pokok Ajaran Islam.
Bandung: Penerbit Pustaka
Syed Mahmudunnasir. 1994. Islam, Konsepsi dan
Sejarahnya. Bandung: Rosdakarya.
Toto Suryana, Dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam.
Bandung: Tiga Mutiara
www. Perpustkaan-Islam.com