BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik.
Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang
dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di
departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan
untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan
cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan
tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dan dengan adanya
mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalan bidang
pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana
mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik. Dalam makalah ini
akan kami paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi pendidikan beserta
sub-subnya yang semuanya sudah kami sebutkan dalam rumusan masalah.
Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan
memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia
sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif
dan inovatif.
1.2 Rumusan Masalah
a)
Pengertian supervisi
pendidikan
b)
Sejarah Pendekatan Supervisi
c)
Tujuan supervisi pendidikan
d)
Prinsip supervisi
pendidikan
e)
Peranan supervisi
pendidikan
f)
Jenis supervisi pendidikan
g)
Sasaran supervisi
pendidikan
1.3 Tujuan Penulisan
ü Untuk
mengetahui definisi dari supervisi.
ü Untuk
menjelaskan sejarah pendekatan supervisi.
ü Untuk
memaparkan jenis-jenis supervisi dan tugas supervisi.
ü Untuk
memaparkan peran supervisi.
ü Untuk
mengetahui dan memahami yayasan supervisi dan model Pengawasan.
BAB II
KAJIAN
TEORI
2.1 Pengertian Pengawasan
Tak dapat disangkal bahwa masing-masing fungsi
pimpinan berhubungan erat satu sama lain. Hal ini akan lebih jelas, bila kita
ingat bahwa sesungguhnya fungsi manajerial yang lima itu, yakni merencanakan,
pengorganisasian, penyusunan, memberi perintah dan pengawasan adalah prosedur atau
urutan pelaksanaan dalam merealisasi tujuan badan usaha. Dan fungsi pengawasan
memiliki hubungan dengan fungsi manajerial lainnya yaitu membantu penilaian
apakah fungsi manajerial lainnya tersebut telah dilaksanakan secara efektif
atau sebaliknya. Walaupun terdapat kenyataan demikian, umumnya para ahli lebih
menonjolkan hubungan erat antara perencanaan, memberi perintah, dan pengawasan.
Perencanaan berhubungan erat dengan fungsi
pengawasan karena dapat dikatakan rencana itulah sebagai standar atau alat pengawasan
bagi pekerjaan yang sedang dikerjakan. Demikian pula fungsi pemberian perintah
berhubungan erat dengan fungsi pengawasan karena sesungguhnya pengawasan itu
merupakan follow up dari perintah-perintah yang sudah dikeluarkan. Apa yang
sudah diperintah haruslah diawasi, agar apa yang diperintahkan itu benar-benar
dilaksanakan.
Mengingat hubungan-hubungan erat antara ketiga
fungsi tersebut, maka pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya, dan bila perlu
mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
semula.
Menurut Robert J. Mockler pengawasan manajemen adalah suatu usaha systematic untuk mmenerapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
Menurut Robert J. Mockler pengawasan manajemen adalah suatu usaha systematic untuk mmenerapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan
sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi
prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif
sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa
pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil
kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya
sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) mengatakan
bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang
membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan
kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang
dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan
seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang
sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan
sebelumnya.
Sehingga dapat disimpulkan pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan. Dan bahwa dengan adanya pengawasan dalam manajemen maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Sehingga dapat disimpulkan pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan. Dan bahwa dengan adanya pengawasan dalam manajemen maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Tanpa adanya pengawasan dari pihak manajer/atasan
maka perencanaan yang telah ditetapkan akan sulit diterapkan oleh bawahan
dengan baik. Sehingga tujuan yang diharapkan oleh perusahaan akan sulit
terwujud.
2.2 Tipe-Tipe Pengawasan
Ada tiga tipe dasar pengawasan menurut T. Hani Handoko, yaitu :
Pengawasan Pendahuluan
Pengawasan ini dirancang untuk mengatisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan. Pengawasan ini akan lebih efektif bila manajer mampu mendapatkan informasi akurat dan tepat pada waktunya tentang perubahan-perubahan dalam lingkungan atau tentang perkembangan tujuan yang diinginkan.
Pengawasan Pendahuluan
Pengawasan ini dirancang untuk mengatisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan. Pengawasan ini akan lebih efektif bila manajer mampu mendapatkan informasi akurat dan tepat pada waktunya tentang perubahan-perubahan dalam lingkungan atau tentang perkembangan tujuan yang diinginkan.
Pengawasan “Concurrent” Pengawasan ini, sering disebut pengawasan
“Ya-Tidak”, scerrening control atau “berhenti-terus”, dilakukan selama suatu
kegiatan berlangsung. Tipe pengawasan ini merupakan proses dimana aspek
tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dahulu, atau syarat tertentu harus
dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan.
Pengawasan umpan balik (feedback control) Pengawasan ini mengukur hasil-hasil dari suatu
kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau
standar ditentukan, dan penemuan-penemuan ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan
serupa di masa yang akan datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran
dilakukan setelah kegiatan terjadi.
2.3 Tahap- Tahap Proses Pengawasan
Proses pengawasan menurut T. Hani Handoko terdiri dari lima tahap,
tahap- tahapannya adalah :
Tahap 1 : Penetapan Standar
Tahapan pertama dalam pengawasan adalah penetapan standar pelaksanaan. Standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai “ patokan” untuk penilaian hasil-hasil. Tujuan, sasaran, kuota dan target pelaksanaan dapat digunakan sebagai standar. Bentuk standar yang lebih khusus antara lain target penjualan, anggaran, bagian pasar (market-share), marjin keuntungan, keselamatan kerja, dan sasaran produksi.
Tiga bentuk standar yang umum adalah :
Tahapan pertama dalam pengawasan adalah penetapan standar pelaksanaan. Standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai “ patokan” untuk penilaian hasil-hasil. Tujuan, sasaran, kuota dan target pelaksanaan dapat digunakan sebagai standar. Bentuk standar yang lebih khusus antara lain target penjualan, anggaran, bagian pasar (market-share), marjin keuntungan, keselamatan kerja, dan sasaran produksi.
Tiga bentuk standar yang umum adalah :
1.
Standar-
standar phisik, mungkin meliputi kuantitas barang atau jasa, jumlah langganan,
atau kualitas produk.
2.
Standar-standar
moneter, yang ditunjukkan dalam rupiah dan mencangkup biaya tenaga kerja, biaya
penjualan, laba kotor, pendapatan penjualan, dan sejenisnya.
3.
Standar-standar
waktu, meliputi kecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus
diselesaikan.
Setiap tipe standar tersebut dapat dinyatakan dalam bentuk-bentuk hasil yang dapat dihitung.
Setiap tipe standar tersebut dapat dinyatakan dalam bentuk-bentuk hasil yang dapat dihitung.
Hal ini memungkinkan manajer untuk
mengkomunikasikan pelaksanaan kerja yang diharapkan kepada bawahan secara lebih
jelas dan tahapan-tahapan lain dalam proses perencanaan dapat ditangani dengan
lebih efektif.
Tahap 2 : Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Penetapan standar adalah sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh karena itu, tahap kedua dalam pengawasan adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat dan mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan. Beberapa pertanyaan yang penting berikut ini dapat digunakan :
Berapa kali (how often) pelaksanaan seharusnya diukur – setiap jam, harian, mingguan, bulanan?
Penetapan standar adalah sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur pelaksanaan kegiatan nyata. Oleh karena itu, tahap kedua dalam pengawasan adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat dan mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan. Beberapa pertanyaan yang penting berikut ini dapat digunakan :
Berapa kali (how often) pelaksanaan seharusnya diukur – setiap jam, harian, mingguan, bulanan?
Dalam bentuk apa ( what form) pengukuran akan
dilakukan – laporan tertulis, inspeksi visual, melalui telephone?
Siapa (who) yang akan terlibat – manajer, staf departemen?
Pengukuran ini sebaiknya mudah dilaksanakan dan tidak mahal, serta dapat diterangkan kepada para karyawan.
Siapa (who) yang akan terlibat – manajer, staf departemen?
Pengukuran ini sebaiknya mudah dilaksanakan dan tidak mahal, serta dapat diterangkan kepada para karyawan.
Tahap 3 : Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Setelah frekuensi pengukuran dan system monitoring ditentukan, pengukuran pelaksanaan dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan terus-menerus. Ada berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu :
Setelah frekuensi pengukuran dan system monitoring ditentukan, pengukuran pelaksanaan dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan terus-menerus. Ada berbagai cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu :
1.
Pengamatan
(observasi)
2.
Laporan-laporan,
baik lisan dan tulisan
3.
Metoda-metoda
otomatis
4.
Inspeksi,
pengujian (test), atau dengan pengambilan sampel.
Banyak perusahaan sekarang mempergunakan
pemeriksa intern (internal auditor) sebagai pelaksana pengukuran.
Tahap 4 : Pembandingan Pelaksanaan dengan Standard dan Analisa Penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterpretasikan adanya penyimpangan (deviasi).
Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai. Pembuatan keputusan menunjukkan bagaimana pentingnya hal ini untuk mengindentifikasi penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterpretasikan adanya penyimpangan (deviasi).
Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai. Pembuatan keputusan menunjukkan bagaimana pentingnya hal ini untuk mengindentifikasi penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.
Tahap 5 : Pengambilan Tindakan Koreksi Bila Diperlukan
Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan.
Tindakan koreksi mungkin berupa :
1. Mengubah standar mula-mula (barangkali terlalu tinggi atau terlalu rendah)
2. Mengubah pengukuran-pengukuran pelaksanaan (inspeksi terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti system pengukuran itu sendiri)
3. Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpanga-penyimpangan.
Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan.
Tindakan koreksi mungkin berupa :
1. Mengubah standar mula-mula (barangkali terlalu tinggi atau terlalu rendah)
2. Mengubah pengukuran-pengukuran pelaksanaan (inspeksi terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti system pengukuran itu sendiri)
3. Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpanga-penyimpangan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Supervisi
Pendidikan
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu
super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara
keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian
itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas
dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi
dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan
adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan
personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara
efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga
memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung
jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan
yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada
usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter. Memperbaiki
situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja
dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi
seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga
harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga
makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.
3.2 Sejarah
Pendekatan Supervisi
Secara
historis, pengawas sekolah berfungsi memberikan arah, memeriksa
kepatuhan dengan teknik pengajaran yang ditentukan, dan mengevaluasi hasil dari
instruksi oleh guru yang bertanggung jawab. Dalamkekuasaannya, pengawas
menetapkan persyaratan yang ketat bagi para guruserta pengawas
akan mengikuti dan mengunjungi setiap ruang kelas
3.3 Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk
di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar
mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian
bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan
penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi
pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar
pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan
umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi
semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah
teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan
terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik Secara nasional.
3.4 Prinsip
Supervisi Pendidikan
Seorang
pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
- Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip
ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut
a. Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar
b. Untuk
memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi,
dan percakapan pribadi
c. Setiap
kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu
- Prinsip demokratis
Demokratis
mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan
berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis
dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang
akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan
tugasnya.
- Prinsip kerja sama
Mengembangkan
usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of
experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka
merasa tumbuh bersama.
- Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap
guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau
supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan
cara-cara yang menakutkan. Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila
yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan
tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat
dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan
diuraikan di bawah ini
1. Prinsip
positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
2. Prinsip
negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
3.5
Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan
utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai
supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus
untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di
sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan
layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya
menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan
supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan
mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah
menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas
dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab.
Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor
itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami
kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan
interaksi bersifat mematikan
3.6 Jenis-Jenis
Supervisi Pendidikan
Berdasarkan
banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan
pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam
yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan
melekat, dan pengawasan fungsional.
- Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi
umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan
yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran
seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan
sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan
administrasi[7]kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor
pendidikan.
- Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses
bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau
calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan
analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan
tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi
pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih
ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam
proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara
memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan
mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah
diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran
bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu
juga dokter memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan
adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah
itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk
memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar
serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
- Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di
dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan
atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah
melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap
pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu
disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien
dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan
dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga
dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan
pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat
menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik
sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja
dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin
3.7 Sasaran Supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar. Yang
dimaksud dengan situasi belajar mengajar adalah situasi di mana terjadi proses
interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah
ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar
dalam praktek mengajar karena mengajar adalah seni. mengajar dalam pekerjaan
disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi
pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang
dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Sebetulnya
apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan
sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini
lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung
berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk
membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua
adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada
aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya
pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya,
ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang
membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Dari
pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi
pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek
atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang
kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar
siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa
dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar
mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga
membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran
proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan
dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode
mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri
atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan
supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan
yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan
ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan
murid.
4.2.
Saran
Sebaiknya pengawas
harus menunjukan sifat-sifat pribadi yang akan memungkinkan dia untuk
bekerja secara harmonis dengan guru-guru dan harus memiliki
pengetahuan yang cukup dan keterampilan untuk melakukan semua fungsi secara
efektif. Kepemimpinan, hubungan manusia, dan keterampilan komunikasi tampaknya
sangat penting untuk mensukseskanpengawas.
DAFTAR
PUSTAKA
Olivia, F. Peter.
1992. Supervision for Today’s school. New York & London:
Longman.
Arikunto,
Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mulyasa,
E., 2006, Menjadi kepala sekolah Profesional, Bandung, PT. Remaja
Rosdakarya.
Pidarta,
Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta,
Bumi Aksara.
Purwanto,
M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung,
PT. Remaja Rosdakarya.
Sahertian,
Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya,
Usaha Nasional.
______________,
2000, Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidiksn, Jakarta,
PT. Rineka Cipta.
Soetopo,
Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,
Jakarta, Bina Aksara.
Suhardan, Dadang. 2010. Supervisi
Profesional. Bandung : Alfabeta
http://kumpulanmakalah94.blogspot.co.id/2015/07/makalah-pengawasan-pendidikan.html