Saturday, March 05, 2016

7:35:00 AM
BAB 1
PENDAHULUAN

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.

Supervisi sebagai pengawasan profesional membina Guru mempertinggi kinerjanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para kepala sekolah selaku pengawas pembelajaran sangat memahami perbedaan konsep supervisi dan pengawasan umum, wawancara dengan kepala sekolah mengungkap pernyataan yang mengemukakan bahwa “syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasanbawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi”. Pernyataan dalam ungkapan itu menunjukkan bahwa kepala sekolah berusaha memperkecil jarak birokrasi antara ia sebagai pemimpin pembelajaran dengan guru yang dipimpinnya. Untuk melaksanakan pengawasan ia perlu memulainya dengan hubungan akrab yang bersahabat. Kepala sekolah memahami bahwa pengawsan profesional merupakan sebuah jasa layanan dalam bentuk bantun yang profesional pula, yang harus diberikan kepada guru yang memerlukannya, untuk itu sekat hubungan harus direduksi sekecil mungkin.

BAB II
ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN


A. Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi Pendidikan[1]
Administrasi Pendidikan Dalam Profesi Keguruan merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan, teori belajar dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi, manajemen maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata todalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministraresama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”. Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem.
Keempat, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi manajemen.
Kelima, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi kepemimpinan.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat dan sebagainya. Pengertian demikian tidak terlalu salah, hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi. Namun secara singkatnya, administrasi pendidikan itu ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan unsur-unsur sekolah.

Pengertian Administrasi Pendidikan atau Definisi Administrasi Pendidikan ataupun Arti Administrasi Pendidikan Menurut beberapa ahli yaitu :
Administrasi Pendidikan Menurut Robert E. Wilson (1966)[2] , ia mengemukakan dalam bukunya yang berjudul Educational Administration : “Educational administration is the coordination of forces necessary for the good instruction of all children within a school organization into an orderly plan for accomplishing the unit`s objectives, and the assuring of their proper accomplishment”. Adminstrasi Pendidikan Menurut Carter, Stephen G. Knezevich (1962), dalam bukunya yang berjudul Administration of Public Education : Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
Administrasi Pendidikan dalam Dictionary of Education Edisi Kedua (1959) yang dikarang oleh Good Carter V : Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
Administrasi Pendidikan dalam buku Kurikulum, Usaha-Usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan : Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spirituil, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

2. Konsep Administrasi Pendidikan[3]
a. Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional memiliki definisi seperti yang tercantum dalam UU Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Tetapi supaya lebih otentik dikutip langsung pada Bab I Pasal I Ayat 3 Undang-Undang tersebut sebagai berikut : “Sistem Pendidikan Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”.

Beberapa hal lain yang kita temukan mengenai sistem pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah :
a) Sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita.
b) Pendidikan nasional dilakukan secara semesta, menyeluruh dan terpadu.
c) Pengelolaan sistem pendidikan nasional tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 pasal 49)
Dari pengertian itu dapat dikemukakan unsure-unsur penting dalam pendidikan, yaitu:
a) Sistem pendidikan mempunyai satuan dan kegiatan.
b) Sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita
c) Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsure atau komponen dan kegiatan pendidikan.
b. Sekolah Sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional.
Telah disebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah unsur / komponen sistem pendidikan nasional yaitu termasuk dalam komponen organisasi.

B. Fungsi Administrasi Pendidikan[4]
Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha tersebut. Oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

1. Tujuan pendidikan menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan, dengan alasan:
a) Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional
b) Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah menengah.
c) Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

Tujuan khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
a) Di bidang pengetahuan
1) Memiliki pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa
2) Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting actual, baik local, regional, nasional maupun internasional
3) Mengetahui pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, dan bahasa.

b) Di bidang keterampilan
1) Menguasai cara belajar yang baik
2) Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik
3) Memiliki keterampilanmengadakan komunikasi social dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresikan diri sendiri

c) Di bidang nilai dan sikap
1) Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa
2) Memiiki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat
3)    Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan
2. Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci.

Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a) Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap,
a. Identifikasi masalah,
b. Perumusan masalah,
c. Penetapan tujuan,
d. Identifikasi alternatif,
e. Pemilihan alternatif, dan
f. Elaborasi alternatif.

Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori yaitu.:
a) Menurut jangkauan waktunya, perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka panjang.
b) Menurut timbulnya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan yang berasal dari bawah, berasal dari atas,
c) Menurut sudut besarannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.
d) Menurut pendekatannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan terpadu, perencanaan berdasarkan program,
e) Menurut pelakunya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan individual, perencanaan kelompok, dan perencanaan lembaga.
Menurut Sergiovanni (1987: 300) berpendapat bahwa: “plans are guides, approximations, goal post, and compass setting not irrevocable commitments or decision commandments”. Jadi rencana adalah sebuah penuntun yang disusun sedemikian rupa yang sulit untuk dirubah” (Sergiovanni, 1987: 300).

Sedangkan Enoch (1992:3) berpendapat bahwa definisin perencanaan pendidikan adalah sebagai : “suatu proses mempersiapkan alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang di arahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya secara menyeluruh dari suatu negara” (Enoch, 1992:3).[5]

b)Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai apa itu pengorganisasian:
- Koontz dkk. mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah penetapan sturuktur peranan internal dalam suatu lembaga yang terorganisasian secara formal. Pengorganisasian yang efektif dapat membagi habis (merata) dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub komponen organisasi.
- Terry mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah pembagian pekerjaan yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok, penentuan hubungan-hubungan pekerjaan di antara mereka dan pemberian lingkungan pekerjaan yang sepatutnya.

c)Pengarahan
Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
a. Melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok
b. Memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan atau tertulis, secara langsung atau tidak langsung.
d)Pengkoordinasian

Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara:

a. Melaksanakan penjelasan singkat (briefing).
b.Mengadakan rapat kerjaMemberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,
c. Member umpan balik tentang hasil suatu kegiatan
System koordinasi pada umumnya tidak efektif karena muncul system birokrasi, dan krisis ini akan terjadi jika organisasi menjadi terlalu besar dan rumit untuk dikelola. Akan tetapi, pada pokoknya penggoordinasian menurut para ahli, sebagai berikut:
- The Liang Gie (1983: 216) merupakan rangkaian aktifitas yang menghubungkan, menyatu padukan dan menyalaraskan orang-orang dan pekerjaan.
- Sedangkan Oteng Sutisna (1983: 199) merumuskan koordinasi ialah mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain ke arah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.

e)Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan itu antara lain:
- Perencanaan tentang berapa biaya yang akan diperlukan,
- Mana dan bagaiamana itu dapat diperoleh/diusahakan,
- Bagaimana penggunaannya,
- Siapa yang akan melaksanakannya, pembukuan dan pertanggung jawabannya, dan
- Bagaimana pengawasannya, dll.

f) Penilaian
Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk:
a. Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil,
b. Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien,
c. Memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta
d. Memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.

C. Lingkup Bidang Garapa Administrasi Pendidikan Menengah
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
a) Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
b) Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c) Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk memalukan manajemen system pendidikan menengah
d) Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mwngambil keputusan, seerta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.

Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah :
a. Adanya interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu sendiri meliputi : interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, interaksi antara sekolah dengan lembaga nonkependidikan dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat.
b. Adanya kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu pengajaran dan pengelolaan. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yang merupakan titik temu dari keempat kategori pokok tadi, yaitu:
1) Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahan, meliputi : kurikulum, supervisi.
2) Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran meliputi : kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian dan layanan khusus.
3) Yang tidak berhubungan langsung baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan : hubungan sekolah-masyarakat (Husemas) dan BP3.
4) Yang tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5) Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1- 4.

D. Peranan Guru dalam Administrasi Pendelikon.
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting.


BAB III
SUPERVISI PENDIDIKAN


Secara khusus setelah mempelajari bab ini mahasiswa dapat memahami:
1) Pengertian, fungsi, dan peran supervisi pendidikan
2) Pelaksanaan supervisi pendidikaan
3) Teknik-teknik supervisi pendidikan
4) Peranan guru dalam supervisi pendidikan

A. Pengertian, Fungsi, dan Peran
1. Pengertian Supervisi
Inspeksi berasal dari istilah bahasa Belanda Inspectie. Di dalam bahasa Inggris dikenal Inspection. Kedua kata tersebut berarti pengawasan yang terbatas kepada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini guru) menjalankan apa yang telah diinstruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha membantu guru itu (Ngalim Purwanto, 1990).

Dalam perkembangan supervisi selanjutnya dikenal istilah penilikan dan pengawasan. Berbeda dengan inspeksi, penilikan dan pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik, untuk dikembangkan lebih lanjut.
Monitoring seringkali diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan pemantauan. Monitoring berti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian. Dengan kalimata ini, monitoring merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui apa adanya tentang sesuatu kegiatan. Di dalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria tertentu.
Kegiatan penilaian, yang juga disebut evaluasi merupakan suatu proses membandingkan keadaan kuantitatif atau kualitatif suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian supervisi mencakup arti yang terkandung dalam istilah-istilah yang sudah ada diterangkan itu. Di samping itu, supervisi memepunyai arti yang lebih luas, yaitu pengertian, bantuan dan perbaikan.

Berbagai buku mendefinisikan supervisi berbeda satu sama lain. Daresh (1989), misalnya mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Wiles (1955) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar Lucio dan McNeil (1978) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi:
(a)Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program.
(b)Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
(c)Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
(d)Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
(e) Melaksanakan penelitian.
Sergiovanni dan Starratt (1979) berpendapat bahwa tugas utama supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran.
Dari berbagai definisi tersebut, kelihatannya ada kesepakatan umum, bahwa kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran.
Perbaikan itu dilakukan melalui peningkatan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memudahkan kita dalam memahami supervisi pengajaran, dalam buku ini pengertian supervisi dirumuskan secara sederhana, yaitu semua usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajaran.
Kegiatan supervisi bertujun untuk memperbaiki proses dan hasil belajar-mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru, tetapi dalm konteksnya yang luas menyangkut komponen sekolah yang lain karena guru juga terkait dengan kompinen tata usaha, saran, lingkungan sekolah, dan lain-lain. Sasaran supervisi dapat kita bedakan menjadi dua, yaitu yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan yang berhubungan dengan pendukung pengajaran. Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN) pada tahun 1992, menyarankan agar dibedakan antara supervisi satuan pendidikan dengan supervisi bidang studi atau, jika di sekolah dasar, dengan supervisi kelas. Menurut beberapa ahli tentang pengertian suvervisi pendidikan, sebagai berikut:
o Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey: Supervisi adalah suatu program yang memperbaiki pengajaran (Supervision is a planned program for the improvement of instruction ) .
o Dalam dictionary of education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut: “Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
o Menurut Alexander dan Saylor: “Supervisi adalah suatu program inserviceeducation dan usaha memperkembangkan kelompok (group) secara bersama.
o Menurut Boardman: “Supervisi adalah suatu usaha menstimulir,mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pegnajarna, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.

2. Fungsi dan Peran Supervisi
Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bhawa proses belajar0mengajra dapat dan harus diperbaiki. Pengembangan berbagai pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru harus dibantu secara profesional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam pekerjaannya.
Program-program supervisi hendaknya memberikan rangsangan terhadap terjadinya perubahan dalam kegiatan pengajaran. Perubahan-perubahan ini dapat dilakukan antara lain melalui berbagai usaha inovasi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan untuk guru.

Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu, yaitu:
1. Supervisi traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas.
2. Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu.

B. Pelaksanaan Supervisi
Supervisor mempunyai wewenang tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang yang dimaksud adalah melaksakan koreksi memperbaiki, dan membina proses belajar mengajar bersama guru, sehingga proses itu mencapai hasil maksimal.
Pelaksanaan supervise pendidikan dengan menggunakan teknik-teknik di atas, perlu mempertimbangkan hal-hal praktis yang ada hubungannya dengan pelaksanaan program supervise pendidikan di sekolah secara menyeluruh, hal-hal yang menyangkut adalah sebagai berikut:

1. Lingkungan kegiatan (teknik edukatif dan administrasi)
Supervise merupakan bantuan yang diberikan kepada deluruh sekolah untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan bertujuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Bantuan tersebut dapat diterapkan dalam bidang edukatif dan administrative.

2. Asas pelaksanaan
Pelaksanaan supervise dalam bidang teknis edukatif maupun teknis administrative hendaknya memperhatikan asas-asa berikut:
a. Terencana
b. Demokratis
c. Kooperatif
d. Konstruktif
e.         Terpadu

3. Pelaksanaan Supervisi
Berdasarkan maslah yang dihadapi, pelaksanaan supervise dapat dibedakan dala dua macam, yakni:
a. Supervise biasa, yang dilaksanakan secara continue berdasarkan program supervise tahunan atau semester.
b. Supervise darurat, yang dilaksanakan jika ada suatu kasus yang timbul di sekolah dan menghendaki penyelenggaraan segera.
Sedangkan berdasarkan pelaksanaannya, supervise dapat dibedakan dalam dua bentuk, yakni:
a. Supervise intern, yang dilakukan oleh tugas pembinaan dalam unit organisasi sendiri oleh pimpinan di suatu organisasi.
b. Supervise ekstern, yang dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Wilayah atau Departemen yang diberi wewenang untuk melakukan pembinaan terhadap sekolah.

4. Proses kegiatan supervise (pelaporan dan monitoring)
Secara sistematis, kegiatan-kegiatan supervise dapat dilaksanakan melalui tahapan:
a. Penyusunan Program,
b. Pelaksanaan Supervisi, dan
c.Tindak Lanjut.
Hal demikian tak luput dengan adanya:
a) Pelaporan b) Monitoring

C. Teknik Supervisi
Mempelajari berbagai pendekatan dalam supervisi memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang kebih luas tentang kegiatan supervisi. Pendekatan itu antara lain adalah (1) pendekatan humanistik, (2)pendekatan kompetensi, (3) pendekatan klinis, dan (4) pendekatan profesional.
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik tidak mempunyai format yang sandar tetapi tergantung kepada kebutuhan guru.

Supervisi dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Pembicaraan awal
2Observasi
3. Analisis dan interpretasi
4. Pembicaraan akhir
5. Laporan
2. Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksakan tugasnya. Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru.
Teknik supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut:
1) Menetapkan kriteria untuk kerja yang dikehendaki.
2) Menetapkan target untuk kerja.
3) Menentukan aktivitas untuk kerja.
4) Memonitor kegiatan untuk mengetahui bentuk kerja.
5) Melakukan penelitian terhadap hasil monitoring.
6) Pembicaraan akhir.
3. Pendekatan Klinis
a. Pengertian Supervisi Klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Goldhammer Anderson dan Krajewski (1980) mengemukakan sembilan karakteristik supervisi klinis, yaitu:
a)Merupakan teknologi dalam memperbaiki pengajaran.
b) Merupakan intervensi secara sengaja dalam proses pengajaran.
c) Berorientasi kepada tujuan, mengombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan pribadi.
d) Mengandung pengertian hubungan kerja antara guru dan supervisor.
e) Memerlukan saling kepercayaan yang dicerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen untuk berkembang.
f) Suatu usaha yang sistematik, namun memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi yang terus-menerus.
g) Menciptakan ketegangan yang kreatif untuk menjembatani kesenjangan antara keadaan real dan ideal.
h) Mengasumsikan bahwa supervisor mengetahui lebih banyak dibandingkan dengan guru.
i) Memerlukan latihan untuk supervisor.
Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk itu supervisor dharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru yang meliputi antara lain: a) keterampilan mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis, b) Keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) keterampilan dalam pembaruan kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya, dan d) keterampilan dalam mengajar.
Sasaran supervisi klinis sering dipusatkan pada: (a) kesadaran dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas mengajar (b) keterampilan-keterampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar (generic skills), yang meliputi: (a) keterampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan stimulasi, (b) keterampilan melibatkan siswa dalam proses belajar, serta (c) keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Terdapat 5 langkah dalam melaksakan supervisi klinis, yaitu: (a) pembicaraan pra-observasi, (b) melaksanakan observasi, (c) melakukan analisis dan menentukan strategi, (d) melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi serta (e) melakukan analisis setelah pembicaraan.


BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti kerjasama, proses kerjasama, sistem dan mekanismenya manajemen, kepemimpinan proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Lingkup pembicaraan tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada level tujuan pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada tingkat kelas dampai pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin komplek permasalahannya.
Supervisi pendidikan adalah Suatu aktivitas pembinaan terencana yang berorientasi kepada Guru dan Pegawai sekolah Secara efektif . Pada hakekatnya tujuan supervise adalah memperbaiki atau meningkatkan proses belajar mengajar. Fungsi supervise dapat disimpulkan sebagi alat untuk menungkatkan kulaitas dan kuantitas kepada semua pihak yang berhubungan dengannya dan melestarikannya

B. SARAN
Adapun saran yang akan kami tulis mengenai hal-hal yang dibahas dalam makalah ini, yakni bahwa sudah jelas administrasi pendidikan sangatlah penting dan menunjang sekali terutama bagi para pengajar yaitu guru, dan kita sebagai mahasiswa yang identiknya menjurus pada keguruan, harus benar-benar memahami bagaimana administrasi pendidikan tersebut.
Agar nantinya terlahir guru-guru yang profesional atau seorang pemimpin yang benar-benar pemimpin sejati. Dan Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervise.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 1988. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta : Ditjen Dikti.
Culbertson, J.. 1982. Educational Administration and Planning at a Crossroads in Knowledge Development. Nigeria: University of Ibadan. 1982.
Departemen Dalam Negeri, Dep. Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dep. Keuangan. 1983. Petunjuk Administrasi Program Pengajaran. Jakarta: Depdikbud.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1990. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
_______. 1990. Undang – undang Republik Indonesia No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Ditjen Dikti.
Harris, Ben M.. 1975. Supervisory Behavior in Education. New Jersey: Prentice Hall. Sondang P. Siagian. 1985. Filsafat Administrasi. Jakarta : Gunung Agung.
Goldhammer, Robert; Anderson, Roberth H.; Krajewski Robert J.. 1980. Clinical Supervision: Special Methods for the Supervision of Teachers. New York: Holt, Rinehart and Winston.
Harris, Ben M.. 1975. Supervisory Behavior in Education. New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN). 1992. “Hasil Sarasehan Nasional di Lembang, tanggal 22 s.d. 25 November 1992”. Bandung.
Prof. Drs. Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1998.
http://zona-prasko.blogspot.com/2012/09/pengertian-administrasi-pendidikan.html
http://gudangmaterikuliah.blogspot.com/2012/02/fungsi-fungsi-administrasi-pendidikan.htm



[1] Knowledge Development. Nigeria: University of Ibadan. 1982.
[2] Knowledge Development. Nigeria: University of Ibadan. 1982.
[3] Ngalim purwanto, M, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.
[4] Nawawi, Hadari, Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung, 1997.
[5] Robert E. Wilson, 1966, Educational Administration, Charles E., Merril Books, Inc, Colombus, Ohio.

Popular Posts