BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di era globalisasi dan informasi menuntut usaha
pengembangan sumber daya manusia dengan nilai dan sikap, maupun keterampilan.
Pengembangan dimensi manusia tersebut dilandasi oleh kemampuan intelektual,
kecerdasan emosional dan kreativitas yang tinggi yang hanya dapat dilakukan
melalui pendidikan. Artinya pendidikan mempunyai peran yang amat strategis
untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan, kecerdasan
emosional yang tinggi dan menguasai mega skill yang mantap.
Michael J. Marquard, 1996 (dalam Mohd. Surya 1997)
mengemukakan bahwa menjelang abad 21, telah dirasakan adanya berbagai perubahan
dalam ; 1) lingkungan ekonomi, sosial, 2) lingkungan dunia kerja, 3) harapan
konsumen dan pelanggan, dan 4) harapan kerja. Pada gilirannya, keadaan ini
membawa pengaruh terhaap dunia pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.
Selanjutnya Makagiansar (1996) memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami
pergeseran perubahan paragdigma; 1) belejar terminal ke belajar sepanjang
hayat, 2) dari belajar
B. Rumusan Masalah
1. Apa
hakekat profesi kependidikan?
2. Apa
pengertian profesi kependidikan?
3. Apa
ciri-ciri profesi kependidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Menguraiakan
konsep profesi kependidikan
2. Menjelaskan
hakekat apa, mengapa, dan bagaimana kedudukan profesi kependidikan
3. Menjelaskan
perbedaan-perbedaan antara ciri-ciri profesi kependidikan dengan profesi lain
4. Menjelaskan
jenis-jenis profesi yang termasuk ke dalam profesi kependidikan
D. Manfaat
Penulisan
1. Mampu
menguraikan konsep profesi kependidikan
2. Mampu
menjelaskan hakekat profesi kependidikan dan kedudukan profesi kependidikan
3. Mampu
menjelaskan perbedaan dan ciri-ciri profesi kependidikan dengan profesi lain
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Penyajian
1. Hakikat
Profesi Kependidikan
Secara umum yang dimaksud dengan tenaga kependidikan
adalah orang-orang yang berkecimpung dengan peserta didik dan peduli dengan
masalah-masalah kependidikan serta memiliki tugas dan wewenang tertentu di
bidang kependidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan pemerintah
no. 38/1992 tentang tenaga kependidikan di atur tentang jenis, jenjang,
wewenang, pengadaan, penugasan dan pemberhentian, pembinaan dan pengembangan,
kesejahteraan, kedudukan dan penghargaan, dan ikatan profesi tenaga
kependidikan. Berdasarkan peraturan pemerintah no. 38/1992, sebagai berikut:
Pasal yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah:
Ayat
1 : tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan
diri secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ayat
2 : tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertugas membimbing,
mengajar, dan/atau melatih peserta didik.
Ayat
3 : terjelaskan bahwa tenaga pembimbing adalah tenaga pendidik
yang bertugas utama membimbing peserta didik.
Ayat
4 : tenaga pengajar adalah pendidik yang bertugas utama mengajar peserta
didik.
Ayat
5 : tenaga pendidik adalah tenaga pendidik yang bertugas
melatih peseta didik.
Pasal
3 : peraturanpemerintah no. 38/1992 menjelaskan tentang jenis tenaga
kependidikan, terdiri atas:
Ayat
1 : tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, penilik, pengawas,
pengawas dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi
sumber belajar dan penguji.
Ayat
2 : tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan
pelatih.
Ayat
3 : pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur,
rektor.
2. Harapan
Dan Tantangan Profesi Tenaga Kependidikan
Salah satu ciri profesi adalah kontrol yang ketat atas
para anggotanya. Suatu profesi ada dan diakui masyarakat karena ada usaha dari
para anggotanya untuk menghimpun diri. Lewat organisasi itu, profesi dilindungi
dari kemungkinan penyalahgunaan yang bisa membahayakan keutuhan dan wibawa
profesi tersebut. Kode etikpun disusun dan disepakati oleh para anggotanya.
Maka suatu orgnisasi profesi menyerupai suatu sistem yang senantiasa
memperhatikan kondisi harmonis. Ia akan menendang keluar komponen sistem yang
tidak mengikuti arus atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota
yang mencoba melanggar aturan main organisasi, akan diperingatkan, bahkan
dipecat. Jadi, dalam suatu organisasin profesi, ada aturan yang jelas dan ada
sanksi bagi pelanggar aturan.
Profesi diri mempunyai pengertian penyerahan, pengabdian
penuh pada suatu jenis pekerjaan yang mengaplikasikan tanggung jawab pada diri
sendiri, dan orang lain. Seseorang profesional bukan hanya bekerja, melainkan
ia tahu mengapa dan untuk apa ia bekerja serta bertanggung jawab terhadap
pekerjaannya.
Ada beberapa hal yang menyebabkan profesi mengajar/
keguruan/ kependidikan sulit menggapai posisi tanggung dan terhormat, yaitu
sebagai berikut.
1.
Sulit sekali didefinisikan apa sebenarnya
profesi mengajar itu dan apa bidang garapannya yang khas.
2.
Sejarah mengajar dan guru memang kabur.
3.
Penambahan jumlah guru besar-besaran membuat
sulitnya standar mutu guru dikontrol dan dijaga.
4.
PGRI sebagai satu-satunya organisasi yang
beranggotkan guru di indonesia cenderung bergerak dipertengahan antara
pemerintah dan guru-guru.
5.
Tuntutan masyarakat yang selalu berubah-ubah
membuat guru makin tertantang.
Disamping permasalahan umum yang di alami oleh profesi
kependidikan tu sendiri, ada lagi beberapa hal yang menyebabkan profesi
kependidikan sulit mencapai posisi tangguh yaitu:
a.
Mengacu pada peraturan pemerintah (PP)
tentang tenaga kependidikan terdiri atas pendidik yaitu pembimbing, pengajar
dan pelatih.
b.
Buku-buku sumber yang dicantumkan dalam
silabus baik yang wajib maupun penunjang cukup banyak, tetapi dalam
kenyataannya buku yang ada dan mudah didapatkan mahasiswa cumlahnya terbatas.
c.
Kegiatan perkuliahan baru efektif pada minggu
ke tiga, sedangkan silabus dirancang untuk 18 kali pertemuan.
d.
Bervariasinya latar belakang mahasiswa yang
mengambil mata kuliah seperti prodi, tahun masuk/angkatan (semester 4,6,8), dan
jumlah peserta kuliah.
e.
Urutaan pengambilan keempat mata kuliah MKB
yang kurang tegas dalam buku pedoman.
f.
Sistem ujian yang terpusat, sedangkan dosen
yang mengajar bervariasi sehingga sulit ditentukan tingkat penguasaannya.
B. Pengertian
Profesi
1. Profesi
Profesi pada hakekatnya adalah suatu pernyataan bahwa
seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanankarena orang
tersebut merasa terpanggiluntuk mengerjakan pekerjaan itu.
Istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan
untuk menunjukkan tentang pekerjaan seseorang. Seseorang yang bekerja sebagai
dokter,dikatakan profesinya sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar
di sekolah dikatakan profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang mengatakan
bahwa profesinya sebagai tukang batu,tukang parkir,pengamen,penyanyi,pedagang
dan sebagainya.Jadi istilah profesi dalam konteks ini , sama artinya dengan
pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.
Menurut ornstein dan levine (1984) bahwa suatu pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi bila
pekerjaan atau jabatan itu dilakukan dengan :
Melayani masyarakat merupakan merupakan karier yang akan
dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar
jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang melakukannya).
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori
praktik (teori baru dikembangkandari hasil penelitian).
Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
Terkendali berdasarkan lisensi baku dan mempunyai
persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin
tertentuatau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
Otonomi dalam mebuat keputusan tentang ruang lingkup
kerja tertentu(tidak diatur oleh orang lain).
Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil
dan tampilan untuk kerjanya berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung
bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya,tidak dipindahkan
keatasan instansi yang lebih tinggi).Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang
baku.
Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan
penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesi,relatif bebas dari super vise dalam jabatan (misalnya dokter memakai
tenaga administrasi untuk mendata klien,sementara tidak ada supervise dari luar
terhadap pekerjaan dokter sendiri).
Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi
sendiri.
Pengertian profesi yang senada dengan pengertian di atas,
Sanusi dkk (1991) mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi sebagai berikut:
Suatu jabatan memiliki fungsi signifikasi social yang
menentukan(crusial).
Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat
melalui
pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode
ilmiah.
Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu
yang jelas sistematik dan explicit,bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan
waktu yang cukup lama.
proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan
aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota
profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dicontrol oleh organisasi
profesi.
Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan
judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi
otonom bebas dari campur tangan orang lain.
Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam
masyarakat oleh karenanya memperoleh imbalan tinggi pula.
2. Tenaga
Pendidik sebagai Profesi
Rakenas Depdiknas setiap tahun selalu menggaris bawahi
pentingnya peningkatan profesionalisme guru. Hal ini menunjukkan besarnya
perhatian Depdiknas terhadap guru dan sekaligus penguatan, betapa guru
mempunyai peranan yang sangat penting dalam keseluruhan upaya pendidikan.
Memang kualitas pendidikan bukan hanya ditentukan oleh
guru, melainkan oleh mutu masukan (siswa), sarana dan faktor-faktor
instrumental lainnya. Akan tetapi, semua itu pada akhirnya tergantung pada
kualitas pengajaran, dan kualitas pengajaran tergantung pada kualitas guru.
C. Sejarah
Perkembangan Profesi Kependidikan
Nasution(Sucipto,Kosasi,dan Abimanyu,1994)dengan jelas
melukiskan sejarah pendidikan di indonesia terutama pada saman colonial
belanda termasuk juga sejarah profesi kependidikan.Pada awalnya,orang-orang
diangkat menjadi guru belum berpendidikan khusus keguruan,dan secara
perlahan-lahan tenaga guru ditambah dengan mengangkat dari lulusan guru(kweek
school)yang pertama kali didirikan di SOLO pada tahun 1852.karena kebutuhan
penambahan sejumlah guru yang semakin mendesak,maka pemerintah Hindia Belanda
mengangkat lima macam guru,yaitu:
Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang
berwenang penuh.
Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tapi lulus ujian
yang diadakan menjadi guru.
Guru bantu, yang lulus ujian guru bantu.
Guru yang dimagangkan kepada guru senior, yang merupakan
calon guru.
Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak
berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocation) yang
kemudian berkembang makin matang. Selain itu, dalam bidang apapun
profeionalisme seseorang ditunjang oleh tiga hal. Tanpa ketiga hal
itu, sulit seseorang mewujudkan profesionalismenya. Ketiga hal itu
ialah keahlian, komitmen dan ketermpilan yang relevan yang membentuk sebuah
segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme. Suatu pekerjaan
disebut suatu profesi apabila mempunyai ciri: 1) pekerjaan itu mempunyai fungsi
dan signifikansi sosialkarena diperlukan mengabdi kepada masyarakat atau
pengakuan masyarakat, 2) profesi menuntut keterampian tertentu yang diperoleh
lewat pendidikan dan latihan yang “lama”, 3) profesi didukung oleh suatu
disiplin ilmu, 4) adanya kode etik, dan 5) anggota profesi secara perorangan
dan kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
B. Saran
Kesejahteraan guru dalam hal ekonomi dan pengetahuan,
terutama untuk guru di sekolah negeri (mestinya juga dalam skala tertentu untuk
sekolah swasta), memang adalah tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab
orang tua murid. Orang tua murid bisa diminta partisipasi, tetapi porsinya
harus tetap kecil. Barulah akan tercipta guru yang profesional karena ekonomi
salah satu penyebab terpuruknya profesionalisme guru di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Supriadi,
dedi. 1997: profesi konseling dan keguruan. Bandung: PP3 IKIP
Bandung.
Syahril,
dkk. 2009: profesi kependidikan. Padang: UNP Press.
Ournal
PAT. 2001. Teacher in England and Wales. Professionalisme in Practice: the
PAT Journal. April/Mei 2001. (Online)