Sunday, August 14, 2016

12:23:00 PM

A. Konsep Sumber Daya Manusia
Kekayaan yang paling berharga dalam suatu organisasi ialah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan investasi sangat berharga bagi sebuah organisasi yang perlu dijaga. Setiap organisasi harus mempersiapkan program yang berisi kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM supaya organisasi bisa bertahan dan berkembang sesuai dengan lingkungan organisasi. Untuk mencapai produktivitas yang maksimum, organisasi harus menjamin dipilihnya tenaga kerja yang tepat dengan pekerjaan serta kondisi yang memungkinkan mereka bekerja optimal.

B. Konsep Perencanaan Sumber Daya Manusia
Menurut para pakar, perencanaan SDM sering diartikan sebagai kegiatan penentuan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang diperlukan oleh suatu organisasi pada masa yang akan datang. Sikula dalam Mangkunegara (2006:31) mengemukakan human resoursce of manpower planning has been as the process of the termining menpower requirements and the means for meeting those requirements in ordet to carry out the integrated plans of the organization. Perencanaan SDM atau tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menemukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi.

C. Pendidikan dan Pelatihan

1. Konsep Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya aparatur, terutama untuk peningkatan profesionalime yang berkaitan dengan, keterampilan administrasi dan keterampilan manajemen (kepemimpinan). Sebagaimana yang dikemukakan oleh Soekijo (1999:4) bahwa untuk meningkatkan kualitas kemampuan yang menyangkut kemampuan kerja, berpikir dan keterampilan maka pendidikan dan pelatihan yang paling penting diperlukan.
Menurut Lynton dan Pareek dalam Swasto (1992:2) pendidikan mempunyai tujuan yang berlainan dengan pelatihan:
a) Pendidikan terutama berkaitan dengan pembinan bagi siswa sehingga ia dapat memilih minat perhatiannya dan cara hidupnya juga kariernya. Sebaliknya pelatihan terutama mempersiapkan para peserta untuk mengambil jalur tindakan tertentu yang dilukiskan oleh teknologi dan organisasi tempatnya bekerja,
b) Pendidikan membantu siswa memilih dan menentukan kegiatannya. Pelatihan membantu peserta memperbaiki prestasi kegiatannya,
c) Pendidikan terutama mengenai pengetahuan dan pengertian, sedangkan pelatihan terutama mengenai pengertian dan keterampilan.
Pelatihan (training) dimaksudkan untuk menguasai berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu terinci dan rutin (Handoko, 1995:104). Pelatihan merupakan proses pendidikan jangka pendek bagi karyawan operasional untuk memperoleh ketrampilan operasional sistematis. Sedangkan menurut Wijaya (1995:5) pendidikan dan pelatihan akan memberikan bantuan pada masa yang akan datang dengan jalan pengembangan pola pikir dan bertindak, terampil berpengetahuan dan mempunyai sikap serta pengertian yang tepat untuk pelaksanaan pekerjaan.
pelatihan adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam kaitannya dengan aktifitas ekonomi, dan membuat keteampilan, kecakapan dan sikap yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha pencapai tujuan.
Mukaran (1999:41) menyatakan pendidikan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi menyeluruh seseorang dalam arah tertentu dan berada diluar linkungan pekerjaan yang ditanganinya saat ini, sedangkan pelatihan adalah aktifitas-aktifitas yang berfungsi meningkatkan kinerja seseorang dalam pekerjaan yang sedang dialami atau yang terkait dengan pekerjaannya. Kalau menurut. Hasibuan (1997:75) mengemukakan pendidikan dan pelatihan adalah sama dengan pengembangan yaitu merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial. Pendidikan berorientasi pada tiori, dilakukan dalam kelas, berlangsung lama biasanya menjawab why. Sedangkan pelatihan berorientasi pada praktik, dilakukan dilapangan, berlangsun singkat, dan biasanya menjawab how.
Simanjuntak (1996) membedakan antara pendidikan dan pelatihan. Jalur pendidikan formal memberikan dasar-dasar tiori, logika dan kemampuan analisa, pengetahuan umum, pengembangan bakat, kepribadian dan sikap mental, sedangkan jalur pelatihan menekankan pada aspek kemampuan, keahlian, keterampilan kektik dan profesionalisme yang dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja. Berdasarkan sifatnya, pelatihan bersifat praktis (spesialis), pendidikan bersifat teoritis (generalis). Walaupun terdapat perbedaan susdut pandang antara pendidikan dan pelatihan, tetapi pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).
Antara pendidikan dan pelatihan pada dasarnya ditak berbeda sebagaimana dikemukakan oleh Sumarno (1990), pendidikan merupakan proses pengalaman yang menghasilkan pengalaman yang menghasilkan kesejahtraan pribadi, baik lahiriah maupun batiniah. Pelatihan adalah keseluruhan proses teknik dan metode belajar mengajar dalam rangka mengalihkan suatu pengetahuan dari sesorang kepada orang lain sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

2. Tujuan Pendidikan dan Pelatihan
Secara umum pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada personil dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka, terutama dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau manajerial yang diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi. Untuk itu sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, pada pasal 31 mengatur tentang pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil (PNS) yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jabatan PNS.

3. Manfaat Pendidikan dan Pelatihan
Simamora (1995:29) menyebutkan manfaat-manfaat yang diperoleh dari diadakannya pendidikan dan pelatihan (Diklat), yaitu:
a) Meningkatkan kualitas dan kuantitas produktivitas,
b) Mengurangi waktu belajar yang diperlukan karyawan untuk mencapai standar-standar kinerja yang ditentukan,
c) Menciptakan sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih menguntungkan,
d) Memenuhi persyaratan perencanaan sumber daya manusia,
e) Mengurangi jumlah dan biaya kecelakaan kerja,
f) Membantu karyawan dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
b) Manfaat bagi para pegawai
1) Membantu pegawai membuat keputusan lebih baik,
2) Meningkatkan kemampuan para pekerja menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi,
3) Terjadinya internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasi,
4) Timbulnya dorongan dalam diri para pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya,
5) Peningkatan kemampuan pegawai untuk mengatasi stres, prustasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa percaya pada diri sendiri,

4. Konsep Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja untuk mencapai tujuan sasaran. Thoha (1995) menyatakan kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang lain atau seni mempengaruhi prilaku orang lain baik secara individu maupun kelompok. Sedangkan Chapman (1984) menyatakan bahwa kepemimpinan yang efektif tergantung landasan yang kokoh sebagai seorang manajer, seorang dapat menjadi manajer luar biasa tanpa menjadi pemimpin, tetapi seorang manajer tidak mungkin dapat menjadi pimpinan luar biasa tanpa menjadi seorang manajer yang baik.

Gibson (1992) menyatakan perspektif kepemimpinan adalah:
a) Kepemimpinan tidak sama dengan manajemen,
b) Kepemimpinan adalah konsep yang rumit,
c) Sifat-sifat kepemimpinan dapat dikembangkan melalui pelatihan, pengalaman, dan analisis,
d) Keefektifan kepemimpinan tergantung pada kecocokan anatara pemimpin, pengikut, dan situasi,
e) Kepemimpinan berubah-ubah dalam bebagai lingkungan dan situasi.
perilaku spesifik pemimpin adalah:
a) Merencanakan dan mengoordinasikan,
b) Memecahkan masalah,
c) Menjelaskan peran dan saran,
d) Memberi informasi,
e) Memantau,
f) Memotivasi,.

5. Tahapan Pelaksanaan Diklat
Tahapan pelaksanaan diklat tidak sama pada setiap lembaga, oleh karena itu perlu disusun suatu program pelatihan sebagaimana dikemukakan oleh Lynton dan Pareek dalam Swasto (1999:2), yaitu:
a) Menentukan kebutuhan pelatihan, yang merupakan tahapan awal yang harus ditentukan, apa yang paling mendesak dan paling relevan dibuthkan oleh peserta pelatihan, termasuk didalamnya mempersiapkan instruktur,
b) Menata tujuan pelatihan, hal ini dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan seorang instruktur, yang selanjutnya dapat dijadikan tolak ukur untuk mengevaluasi keberhasilan program pelatihan,
c) Menyusun program pelatihan untuk menentukan tingkat capaian,
d) Melaksanakan pelatihan, sebelum mulai diadakan pelatihan terlebih dahulu harus memili metode yang digunakan dalam pelatihan, kemudian baru dilaksanakan setelah tahapan itu, kedua, ketiga benar-benar siap,
e) Evaluasi pelatihan, bertujuan untuk melihat berhasil tidanya suatu pelatihan secara efektif dan efisien.

6. Jenis Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Pendidikan dan Pelatihan Bagi PNS menyebutkan jenis pendidikan dan pelatihan terdiri dari dua macam, yaitu:
a) Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Program ini diperuntukkan untuk pemberian bekal bagi CPNS dengan tujuan agar ia dapat terampil melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Diklat Prajabatan ini untuk memberi pengetahuan dasar yan cukup bagi CPNS mengenai sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika.. Diklat Prajabatan ini terdiri dari:
1) Diklat prajabatan golongan I untuk PNS golongan I,
2) Diklat prajabatan golongan II untuk PNS golongan II,
3) Diklat prajabatan golongan III untuk PNS golongan III,

b) Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan
 · Diklat Kepemimpinan (Dilatpim)
Tujuan diadakan Dilatpim ini untuk memenuhi persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang eselon jabatan struktural tertentu. Diklatpim terdiri dari Dilatpim Tingkat IV untuk jabatan struktural eselon IV, Dilatpim Tingkat III untuk jabatan struktural eselon III, Dilatpim Tingkat II untuk jabatan struktural eselon II, dan Dilatpim Tingkat I, untuk jabatan struktural eselon I.
· Diklat Fungsional.
Tujuan diadakan Diklat ini adalah untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional tertentu. Jenis dan jenjang Dilat Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional yang bersangkutan sesuai dengan kebtuhan setiap instansi.
· Diklat Teknis
Diklat ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas yang bersifat teknis. Dilat ini dapat dilaksanakan secara berjenjang dan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan.

7. Materi Pendidikan dan Pelatihan
Diklat di lingkungan aparatur pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan dalam jabatan PNS, untuk materi Diklatpim Tk. III dikelompokkan sebagai berikut:
a) Pelayanan prima, yaitu membahas mengenai tiori dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good govemance). Pelayanan publik yang selama ini terkesan kurang optimal atau kinerjanya rendah diharapkan dapat meningkat kearah yang lebih baik, tanpa melanggar peraturan yang ada,
b) Teori kepemimpinan, materi yang diajarkan dikaitkan dengan pelaksanaan kepemerintahan. Materi ini juga dikaitkan dengan dasar-dasar manajemen karena ada hubungan yang erat antara kepemimpinan dengan dasar-dasar manajemen,
c) Sistem Administrasi Negara, materi ini berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Tujuannya agar para peserta diklat bisa memahami dengan baik tentang sistem ketatanegaraan di negara RI sehingga mereka dapat memahami secara konstitusional mengenai perilaku yang seharusnya mereka lakukan,
d) Etika Aparatur Pemerintah, materi yang diberikan tentang bagaimana berlaku etis dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini penting karena masa sekaran banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Selain karena didasari bahwa setiap tindakan yang diambil dan prilaku yang dijalankan oleh aparatur negara akan senantiasa mendapatkan sorotan masyarakat luas. Dalam penyampaian materi ini, lebih ditekankan bagaimana sikap dan prilaku yang harus dipraktikkan oleh aparatur pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi maupun sebagai sosok aparatur negara,
e) Koordinasi dan hubungan kerja, materi ini berisikan tentang bagaimana pelaksanaan koordinasi dan hubungan antar instansi dalam pemerintah, menguraikan tentang prinsip-prinsip koordinasi dan hubungan kerja yang baik dalam rangka menjalankan berbagai kebijakan pemerintah dan pembangunan agar keselarasan dalam gerak pembangunan tidak terjadi yang berlebihan dalam pelaksanaan setiap tugas dan fungsi dari masing-masing instansi,
f) Kepemimpinan di alam terbuka, materi yang diajarkan berkaitan dengan prinsip-prinsip kepemimpinan, pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara simulasi di alam terbuka. Dengan pemberian materi ini para peserta dapat mengembangkan potensi kepemimpinan yang ada di dalam dirinya,
g) Muatan Teknis Substantif Lembaga, materi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersangkutan. Materi ini diisi oleh pejabat instansi dan menduduki jabatan yang dianggap strategis dan sangat menentukan,
h) Program Pembangunan Nasional, materi ini menguraikan tentang pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan nasional.

8. Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan
Kurikulum program diklat dikembangkan oleh LAN bersama dengan berbagai stakeholders diklat terkait (alumni, pengguna, tenaga perguruan tinggi, dan lembaga-lembaga diklat), mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan BKN. Secara singkat dapat digambarkan struktur kurikulum untuk program Diklatpim Tk. III berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 sebagai berikut:
a) Kompetensi
Sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pejabat struktural eselon III dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka standar kompetensi yang perlu diikuti oleh PNS yang memangku jabatan Eselon III adalah kemampuan dalam:
1) Menjabarkan visi, misi, dan strategi pembangunan nasional ke dalam program instansinya,
2) Memahami dan mewujudkan kepemerintahan yang baik (good gavernance) dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit organisasinya,
3) Melakukan perencanaan, pegawai, pengendalian dan evaluasi kinerja unit organisasinya serta merancang tindak lanjut yang diperlukan,
4) Merumuskan strategi pelaksanaan pelayanan prima ssuai dengan tugas dan tanggung jawab unit organisasinya,
5) Menerapkan sistem dan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan unit organisasinya,
6) Meningkatkan kapasitas organisasi dan staf melalui peningkatan kompetensi pegawai dan pendayagunaan organisasi,
,
b) KurikulumSesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan bagi PNS pemangku jabatan struktural eselon III dan dengan memperhatikan keragaman bidang tugasnya, maka strutur kurikulum Diklatpim Tingkat III disusun sebagai berikut:
1) Sikap dan perilaku
Yaitu diarahkan pada sikap dan prilaku kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan internal dan eksternal. Materi Diklat dalam kajian ini adalah kepemimpinan di alam terbuka, pengembangan potensi diri, dan kepemimpinan dalam organisasi.

2) Manajemen Publik
Diarahkan pada penguasaan konsep-konsep manajemen publik yang relevan dalam menangani masalah-masalah sektor, lintas sektor, wilayah, dan lembaga dengan memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan internal dan eksternal. Materi yang diajarkan adalah a) analisis kebijakan publik, b) hukum administrasi negara, c) membangun kepemerintahan yang baik, d) kepemimpinan dalam keragaman budaya, e) negosiasi, kolaborasi dan jejaring kerja, f) pengembangan pelaksanaan pelayanan prima, g) teknik-teknik analisis manajemen, h) pemberdayaan SDM, i) AKIP dan pengukuran kinrja, j) teknologi informasi dalam pemerintahan, dan k) telaahan staf paripurna.

3) Aktualisasi
Pembelajaran ini diarahkan pada pembahasan isu-isu aktual, materi meliputi a) isu aktual sesuai tema, b) observasi lapangan, c) kertas kerja perorangan, d) kertas kerja kelompok, dan e) kertas kerja angkatan.
 Pelatih/Widyaiswara Diklat
Notoatmodjo (1998) menyatakan bahwa dalam proses diklat faktor pelatih atau pengajar merupakan perangkat lunak yang harus diperhatikan. Sedangkan menurut Simamora (1995), pelatih bisa diambil dari luar perusahaan, atau dari dalam perusahaan sendiri. Pelatih dari luar memberikan keunggulan-keunggulan tertentu seperti berikut:
a) Mereka memiliki keahlian karena tingkat pengalaman yang lanjut dengan berbagai organisasi,
b) Mereka kemungkinan besar mengetahui teknik-teknik dan informasi paling mutahir dalam bidangnya,
c) Mereka dapat lebih objektif dalam menganalisis situasi.
Kelemahannya pelatih dari luar mungkin tidak memilki pengetahuan yang mendalam tentang organisasi, struktur sehingga memiliki kesulitan untuk tetap mengetahui permasalaha-permasalahan organisasi karena kunjungan mereka yang tidak teratur keperusahaan. Sementara Pelatih dari dalam perusahaan sendiri menawarkan keunggulan dalam kelemahan yang berbeda. Keunggulannya antara lain:
a) Mengetahui organisasi beserta berbagai permasalahannya,
b) Mengenali partisipan dan dapat menggunakan hubungan yang ada dengan mereka,
c) Sering kali memilki pengetahuan yang mutakhir,
d) Dengan biaya tidak dibuuhkan terlalu tinggi,
Kelemahan pelatih dari dalam perusahaan sendiri adalah menjadi tidak objektif tehadap masalah yang ada, bisa berakibat terhadap tanggungjawab yang lebih menekan. Simamora (1995:41) memberikan solusi agar pelatih berjalan bisa efektif, maka harus dapat:
a) Memotivasi peserta pelatihan untuk meningkatkan kinerjanya,
b) Secara jelas menggambarkan keahlian-keahlian yang diinginkan,
c) Memberikan peserta pelatihan berpartisipasi aktif,
d) Menyediakan suatu kesempatan praktik,
e) Menyediakan umpan balik yang tepat,
. Peranan Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan yang diberikan dalam suatu proses belajar baik secara formal maupun informal adalah untuk meningkatkan, kemampuan, keahlian, mutu, kepemimpinan, keterampilan, dan pengabdian. Maka peranan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme aparatur yang terencana dan berkesinambungan.

Selanjutnya dalam Dilat kuliah administrasi kepegawaian disebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan aparatur berorientasi pada:
a) Pelaksanaan program pembangunan,
b) Pencapaian tujuan dan pelaksanaan tugas pokok instansi yang bersangkutan,
c) Peningkatan produktivitas kerja,
d) Peningkatan kemampuan dan dedikasi dan motivasi aparatur (Sarwono, 1993:75).
tujuan pendidikan dan pelatihan, adalah:
a) Membina, memelihara, meningkatkan dedikasi aparatur sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah,
b) Meningkatkan mutu aparatur agar lebih mampu dan tinggi motivasinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya secara berdaya guna dan berhasil guna,
c) Membina aparatur agar menjadi aparatur yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan tujuan khusus pendidikan dan pelatihan adalah:
a) Mengusahakan perbaikan sikap dan kepribadian aparatur negara serta dedikasinya sesuai dengan tuntutan tugas dan jabatan yang sedang maupun yang kan dijabatnya,
b) Meletakkan dasar bagi terwujudnya sistem penhargaan berdasarkan kinerja dan pengembangan kinerja paratur negara,
c) Membina kesatuan berpikir dan kesatuan bahasa dikalangan aparatur negara dalam rangka terwujudnya kesatuan gerak yang meliputi pembinaan kerja sama,
d) Meletakkan usaha peningkatan pengetahuan dan keterampilan aparatur negara yang meliputi perkembangan peningkatan dan pemeliharaan keterampilan,
e) Mengembangkan dan membina motivasi dalam melaksanakan pembangunan.

KESIMPULAN
Jadi pengertian dari pelatihan dan pendidikan tersebut adalah suatu peningkatan profesionalime yang berkaitan dengan, keterampilan administrasi dan keterampilan manajemen (kepemimpinan). Sebagaimana yang dikemukakan oleh Soekijo (1999:4) bahwa untuk meningkatkan kualitas kemampuan yang menyangkut kemampuan kerja, berpikir dan keterampilan maka pendidikan dan pelatihan yang paling penting diperlukan.
Dan dapat memproses suatu  pendidikan jangka pendek bagi karyawan operasional untuk memperoleh ketrampilan operasional sistematis. Sedangkan menurut Wijaya (1995:5) pendidikan dan pelatihan akan memberikan bantuan pada masa yang akan datang dengan jalan pengembangan pola pikir dan bertindak, emproses .

Popular Posts