A. Konsep Sumber Daya Manusia
Kekayaan
yang paling berharga dalam suatu organisasi ialah Sumber Daya Manusia (SDM).
SDM merupakan investasi sangat berharga bagi sebuah organisasi yang perlu
dijaga. Setiap organisasi harus mempersiapkan program yang berisi kegiatan yang
dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM supaya organisasi bisa
bertahan dan berkembang sesuai dengan lingkungan organisasi. Untuk mencapai
produktivitas yang maksimum, organisasi harus menjamin dipilihnya tenaga kerja
yang tepat dengan pekerjaan serta kondisi yang memungkinkan mereka bekerja
optimal.
B. Konsep Perencanaan Sumber Daya Manusia
Menurut
para pakar, perencanaan SDM sering diartikan sebagai kegiatan penentuan
kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang diperlukan oleh suatu
organisasi pada masa yang akan datang. Sikula dalam Mangkunegara (2006:31)
mengemukakan human resoursce of manpower planning has been as the process of
the termining menpower requirements and the means for meeting those
requirements in ordet to carry out the integrated plans of the organization.
Perencanaan SDM atau tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menemukan
kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar
pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi.
C. Pendidikan
dan Pelatihan
1. Konsep Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan
dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya aparatur,
terutama untuk peningkatan profesionalime yang berkaitan dengan, keterampilan
administrasi dan keterampilan manajemen (kepemimpinan). Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Soekijo (1999:4) bahwa untuk meningkatkan kualitas kemampuan
yang menyangkut kemampuan kerja, berpikir dan keterampilan maka pendidikan dan
pelatihan yang paling penting diperlukan.
Menurut
Lynton dan Pareek dalam Swasto (1992:2) pendidikan mempunyai tujuan yang berlainan
dengan pelatihan:
a) Pendidikan terutama berkaitan dengan pembinan bagi
siswa sehingga ia dapat memilih minat perhatiannya dan cara hidupnya juga
kariernya. Sebaliknya pelatihan terutama mempersiapkan para peserta untuk
mengambil jalur tindakan tertentu yang dilukiskan oleh teknologi dan organisasi
tempatnya bekerja,
b) Pendidikan membantu siswa memilih dan menentukan
kegiatannya. Pelatihan membantu peserta memperbaiki prestasi kegiatannya,
c) Pendidikan terutama mengenai pengetahuan dan
pengertian, sedangkan pelatihan terutama mengenai pengertian dan keterampilan.
Pelatihan
(training) dimaksudkan untuk menguasai berbagai keterampilan dan teknik
pelaksanaan kerja tertentu terinci dan rutin (Handoko, 1995:104). Pelatihan
merupakan proses pendidikan jangka pendek bagi karyawan operasional untuk
memperoleh ketrampilan operasional sistematis. Sedangkan menurut Wijaya
(1995:5) pendidikan dan pelatihan akan memberikan bantuan pada masa yang akan
datang dengan jalan pengembangan pola pikir dan bertindak, terampil
berpengetahuan dan mempunyai sikap serta pengertian yang tepat untuk
pelaksanaan pekerjaan.
pelatihan
adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam kaitannya
dengan aktifitas ekonomi, dan membuat keteampilan, kecakapan dan sikap yang
diperlukan oleh organisasi dalam usaha pencapai tujuan.
Mukaran
(1999:41) menyatakan pendidikan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk
meningkatkan kompetensi menyeluruh seseorang dalam arah tertentu dan berada
diluar linkungan pekerjaan yang ditanganinya saat ini, sedangkan pelatihan
adalah aktifitas-aktifitas yang berfungsi meningkatkan kinerja seseorang dalam
pekerjaan yang sedang dialami atau yang terkait dengan pekerjaannya. Kalau
menurut. Hasibuan (1997:75) mengemukakan pendidikan dan pelatihan adalah sama
dengan pengembangan yaitu merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik
teknis maupun manajerial. Pendidikan berorientasi pada tiori, dilakukan dalam
kelas, berlangsung lama biasanya menjawab why. Sedangkan pelatihan
berorientasi pada praktik, dilakukan dilapangan, berlangsun singkat, dan
biasanya menjawab how.
Simanjuntak
(1996) membedakan antara pendidikan dan pelatihan. Jalur pendidikan formal
memberikan dasar-dasar tiori, logika dan kemampuan analisa, pengetahuan umum,
pengembangan bakat, kepribadian dan sikap mental, sedangkan jalur pelatihan
menekankan pada aspek kemampuan, keahlian, keterampilan kektik dan
profesionalisme yang dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja.
Berdasarkan sifatnya, pelatihan bersifat praktis (spesialis), pendidikan
bersifat teoritis (generalis). Walaupun terdapat perbedaan susdut pandang
antara pendidikan dan pelatihan, tetapi pada dasarnya mempunyai tujuan yang
sama, yakni untuk meningkatkan keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).
Antara
pendidikan dan pelatihan pada dasarnya ditak berbeda sebagaimana dikemukakan
oleh Sumarno (1990), pendidikan merupakan proses pengalaman yang menghasilkan
pengalaman yang menghasilkan kesejahtraan pribadi, baik lahiriah maupun
batiniah. Pelatihan adalah keseluruhan proses teknik dan metode belajar
mengajar dalam rangka mengalihkan suatu pengetahuan dari sesorang kepada orang
lain sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Tujuan Pendidikan dan Pelatihan
Secara
umum pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
personil dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka, terutama dalam
bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau manajerial yang
diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi. Untuk itu sebagaimana telah
diuraikan di atas bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, pada pasal 31 mengatur tentang
pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil (PNS) yaitu untuk mencapai daya
guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, diadakan pengaturan dan
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jabatan PNS.
3. Manfaat Pendidikan dan Pelatihan
Simamora
(1995:29) menyebutkan manfaat-manfaat yang diperoleh dari diadakannya
pendidikan dan pelatihan (Diklat), yaitu:
a) Meningkatkan kualitas dan kuantitas produktivitas,
b) Mengurangi waktu belajar yang diperlukan karyawan
untuk mencapai standar-standar kinerja yang ditentukan,
c) Menciptakan sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih
menguntungkan,
d) Memenuhi persyaratan perencanaan sumber daya manusia,
e) Mengurangi jumlah dan biaya kecelakaan kerja,
f) Membantu karyawan dalam peningkatan dan pengembangan
pribadi mereka.
b) Manfaat bagi para pegawai
1) Membantu pegawai membuat keputusan lebih baik,
2) Meningkatkan kemampuan para pekerja menyelesaikan
berbagai masalah yang dihadapi,
3) Terjadinya internalisasi dan operasionalisasi
faktor-faktor motivasi,
4) Timbulnya dorongan dalam diri para pekerja untuk terus
meningkatkan kemampuan kerjanya,
5) Peningkatan kemampuan pegawai untuk mengatasi stres,
prustasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa percaya pada diri
sendiri,
4. Konsep Kepemimpinan
Kepemimpinan
adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar mau
bekerja untuk mencapai tujuan sasaran. Thoha (1995) menyatakan kepemimpinan
adalah kegiatan mempengaruhi orang lain atau seni mempengaruhi prilaku orang
lain baik secara individu maupun kelompok. Sedangkan Chapman (1984) menyatakan
bahwa kepemimpinan yang efektif tergantung landasan yang kokoh sebagai seorang
manajer, seorang dapat menjadi manajer luar biasa tanpa menjadi pemimpin,
tetapi seorang manajer tidak mungkin dapat menjadi pimpinan luar biasa tanpa
menjadi seorang manajer yang baik.
Gibson
(1992) menyatakan perspektif kepemimpinan adalah:
a) Kepemimpinan tidak sama dengan manajemen,
b) Kepemimpinan adalah konsep yang rumit,
c) Sifat-sifat kepemimpinan dapat dikembangkan melalui
pelatihan, pengalaman, dan analisis,
d) Keefektifan kepemimpinan tergantung pada kecocokan
anatara pemimpin, pengikut, dan situasi,
e) Kepemimpinan berubah-ubah dalam bebagai lingkungan dan
situasi.
perilaku
spesifik pemimpin adalah:
a) Merencanakan dan mengoordinasikan,
b) Memecahkan masalah,
c) Menjelaskan peran dan saran,
d) Memberi informasi,
e) Memantau,
f) Memotivasi,.
5. Tahapan Pelaksanaan Diklat
Tahapan
pelaksanaan diklat tidak sama pada setiap lembaga, oleh karena itu perlu
disusun suatu program pelatihan sebagaimana dikemukakan oleh Lynton dan Pareek
dalam Swasto (1999:2), yaitu:
a) Menentukan kebutuhan pelatihan, yang merupakan tahapan
awal yang harus ditentukan, apa yang paling mendesak dan paling relevan
dibuthkan oleh peserta pelatihan, termasuk didalamnya mempersiapkan instruktur,
b) Menata tujuan pelatihan, hal ini dapat dijadikan dasar
untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan seorang instruktur, yang
selanjutnya dapat dijadikan tolak ukur untuk mengevaluasi keberhasilan program
pelatihan,
c) Menyusun program pelatihan untuk menentukan tingkat
capaian,
d) Melaksanakan pelatihan, sebelum mulai diadakan
pelatihan terlebih dahulu harus memili metode yang digunakan dalam pelatihan,
kemudian baru dilaksanakan setelah tahapan itu, kedua, ketiga benar-benar siap,
e) Evaluasi pelatihan, bertujuan untuk melihat berhasil
tidanya suatu pelatihan secara efektif dan efisien.
6. Jenis Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Pendidikan dan Pelatihan
Bagi PNS menyebutkan jenis pendidikan dan pelatihan terdiri dari dua macam,
yaitu:
a) Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Program
ini diperuntukkan untuk pemberian bekal bagi CPNS dengan tujuan agar ia dapat
terampil melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Diklat Prajabatan ini
untuk memberi pengetahuan dasar yan cukup bagi CPNS mengenai sistem
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan,
kepribadian dan etika.. Diklat Prajabatan ini terdiri dari:
1) Diklat prajabatan golongan I untuk PNS golongan I,
2) Diklat prajabatan golongan II untuk PNS golongan II,
3) Diklat prajabatan golongan III untuk PNS golongan III,
b) Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan
· Diklat
Kepemimpinan (Dilatpim)
Tujuan
diadakan Dilatpim ini untuk memenuhi persyaratan kompetensi kepemimpinan
aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang eselon jabatan struktural
tertentu. Diklatpim terdiri dari Dilatpim Tingkat IV untuk jabatan struktural
eselon IV, Dilatpim Tingkat III untuk jabatan struktural eselon III, Dilatpim
Tingkat II untuk jabatan struktural eselon II, dan Dilatpim Tingkat I, untuk
jabatan struktural eselon I.
· Diklat
Fungsional.
Tujuan
diadakan Diklat ini adalah untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang sesuai
dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional tertentu. Jenis dan jenjang Dilat
Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi
pembina jabatan fungsional yang bersangkutan sesuai dengan kebtuhan setiap
instansi.
· Diklat
Teknis
Diklat
ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan
untuk pelaksanaan tugas yang bersifat teknis. Dilat ini dapat dilaksanakan
secara berjenjang dan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan sesuai
dengan kebutuhan.
7. Materi Pendidikan dan Pelatihan
Diklat
di lingkungan aparatur pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101
Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan dalam jabatan PNS, untuk materi
Diklatpim Tk. III dikelompokkan sebagai berikut:
a) Pelayanan prima, yaitu membahas mengenai tiori dan
praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good govemance).
Pelayanan publik yang selama ini terkesan kurang optimal atau kinerjanya rendah
diharapkan dapat meningkat kearah yang lebih baik, tanpa melanggar peraturan
yang ada,
b) Teori kepemimpinan, materi yang diajarkan dikaitkan
dengan pelaksanaan kepemerintahan. Materi ini juga dikaitkan dengan dasar-dasar
manajemen karena ada hubungan yang erat antara kepemimpinan dengan dasar-dasar
manajemen,
c) Sistem Administrasi Negara, materi ini berkaitan
dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Tujuannya agar para
peserta diklat bisa memahami dengan baik tentang sistem ketatanegaraan di
negara RI sehingga mereka dapat memahami secara konstitusional mengenai
perilaku yang seharusnya mereka lakukan,
d) Etika Aparatur Pemerintah, materi yang diberikan
tentang bagaimana berlaku etis dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini
penting karena masa sekaran banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Selain karena didasari bahwa setiap
tindakan yang diambil dan prilaku yang dijalankan oleh aparatur negara akan
senantiasa mendapatkan sorotan masyarakat luas. Dalam penyampaian materi ini,
lebih ditekankan bagaimana sikap dan prilaku yang harus dipraktikkan oleh
aparatur pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi maupun
sebagai sosok aparatur negara,
e) Koordinasi dan hubungan kerja, materi ini berisikan
tentang bagaimana pelaksanaan koordinasi dan hubungan antar instansi dalam
pemerintah, menguraikan tentang prinsip-prinsip koordinasi dan hubungan kerja
yang baik dalam rangka menjalankan berbagai kebijakan pemerintah dan
pembangunan agar keselarasan dalam gerak pembangunan tidak terjadi yang
berlebihan dalam pelaksanaan setiap tugas dan fungsi dari masing-masing
instansi,
f) Kepemimpinan di alam terbuka, materi yang diajarkan
berkaitan dengan prinsip-prinsip kepemimpinan, pengambilan keputusan yang
dilakukan dengan cara simulasi di alam terbuka. Dengan pemberian materi ini
para peserta dapat mengembangkan potensi kepemimpinan yang ada di dalam
dirinya,
g) Muatan Teknis Substantif Lembaga, materi ini berkaitan
dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersangkutan. Materi ini diisi oleh
pejabat instansi dan menduduki jabatan yang dianggap strategis dan sangat
menentukan,
h) Program Pembangunan Nasional, materi ini menguraikan
tentang pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan
nasional.
8. Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan
Kurikulum
program diklat dikembangkan oleh LAN bersama dengan berbagai stakeholders diklat
terkait (alumni, pengguna, tenaga perguruan tinggi, dan lembaga-lembaga
diklat), mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan BKN. Secara singkat
dapat digambarkan struktur kurikulum untuk program Diklatpim Tk. III berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 sebagai berikut:
a) Kompetensi
Sesuai
dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pejabat struktural eselon III dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka standar kompetensi yang
perlu diikuti oleh PNS yang memangku jabatan Eselon III adalah kemampuan dalam:
1) Menjabarkan visi, misi, dan strategi pembangunan
nasional ke dalam program instansinya,
2) Memahami dan mewujudkan kepemerintahan yang baik (good
gavernance) dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit organisasinya,
3) Melakukan perencanaan, pegawai, pengendalian dan
evaluasi kinerja unit organisasinya serta merancang tindak lanjut yang
diperlukan,
4) Merumuskan strategi pelaksanaan pelayanan prima ssuai
dengan tugas dan tanggung jawab unit organisasinya,
5) Menerapkan sistem dan prinsip-prinsip akuntabilitas
dalam pelaksanaan kebijakan unit organisasinya,
6) Meningkatkan kapasitas organisasi dan staf melalui
peningkatan kompetensi pegawai dan pendayagunaan organisasi,
,
b) KurikulumSesuai dengan standar kompetensi yang
diperlukan bagi PNS pemangku jabatan struktural eselon III dan dengan
memperhatikan keragaman bidang tugasnya, maka strutur kurikulum Diklatpim
Tingkat III disusun sebagai berikut:
1) Sikap dan perilaku
Yaitu
diarahkan pada sikap dan prilaku kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan lingkungan internal dan eksternal. Materi Diklat dalam kajian ini
adalah kepemimpinan di alam terbuka, pengembangan potensi diri, dan
kepemimpinan dalam organisasi.
2) Manajemen Publik
Diarahkan
pada penguasaan konsep-konsep manajemen publik yang relevan dalam menangani
masalah-masalah sektor, lintas sektor, wilayah, dan lembaga dengan
memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan internal dan eksternal. Materi
yang diajarkan adalah a) analisis kebijakan publik, b) hukum administrasi
negara, c) membangun kepemerintahan yang baik, d) kepemimpinan dalam keragaman
budaya, e) negosiasi, kolaborasi dan jejaring kerja, f) pengembangan
pelaksanaan pelayanan prima, g) teknik-teknik analisis manajemen, h)
pemberdayaan SDM, i) AKIP dan pengukuran kinrja, j) teknologi informasi dalam
pemerintahan, dan k) telaahan staf paripurna.
3) Aktualisasi
Pembelajaran
ini diarahkan pada pembahasan isu-isu aktual, materi meliputi a) isu aktual sesuai
tema, b) observasi lapangan, c) kertas kerja perorangan, d) kertas kerja
kelompok, dan e) kertas kerja angkatan.
Pelatih/Widyaiswara Diklat
Notoatmodjo
(1998) menyatakan bahwa dalam proses diklat faktor pelatih atau pengajar
merupakan perangkat lunak yang harus diperhatikan. Sedangkan menurut Simamora
(1995), pelatih bisa diambil dari luar perusahaan, atau dari dalam perusahaan
sendiri. Pelatih dari luar memberikan keunggulan-keunggulan tertentu seperti
berikut:
a) Mereka memiliki keahlian karena tingkat pengalaman
yang lanjut dengan berbagai organisasi,
b) Mereka kemungkinan besar mengetahui teknik-teknik dan
informasi paling mutahir dalam bidangnya,
c) Mereka dapat lebih objektif dalam menganalisis
situasi.
Kelemahannya
pelatih dari luar mungkin tidak memilki pengetahuan yang mendalam tentang
organisasi, struktur sehingga memiliki kesulitan untuk tetap mengetahui
permasalaha-permasalahan organisasi karena kunjungan mereka yang tidak teratur
keperusahaan. Sementara Pelatih dari dalam perusahaan sendiri menawarkan
keunggulan dalam kelemahan yang berbeda. Keunggulannya antara lain:
a) Mengetahui organisasi beserta berbagai
permasalahannya,
b) Mengenali partisipan dan dapat menggunakan hubungan
yang ada dengan mereka,
c) Sering kali memilki pengetahuan yang mutakhir,
d) Dengan biaya tidak dibuuhkan terlalu tinggi,
Kelemahan
pelatih dari dalam perusahaan sendiri adalah menjadi tidak objektif tehadap
masalah yang ada, bisa berakibat terhadap tanggungjawab yang lebih menekan.
Simamora (1995:41) memberikan solusi agar pelatih berjalan bisa efektif, maka
harus dapat:
a) Memotivasi peserta pelatihan untuk meningkatkan
kinerjanya,
b) Secara jelas menggambarkan keahlian-keahlian yang
diinginkan,
c) Memberikan peserta pelatihan berpartisipasi aktif,
d) Menyediakan suatu kesempatan praktik,
e) Menyediakan umpan balik yang tepat,
. Peranan Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan
dan pelatihan yang diberikan dalam suatu proses belajar baik secara formal
maupun informal adalah untuk meningkatkan, kemampuan, keahlian, mutu, kepemimpinan,
keterampilan, dan pengabdian. Maka peranan pendidikan dan pelatihan adalah
untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme aparatur yang terencana dan
berkesinambungan.
Selanjutnya
dalam Dilat kuliah administrasi kepegawaian disebutkan bahwa pendidikan dan
pelatihan aparatur berorientasi pada:
a) Pelaksanaan program pembangunan,
b) Pencapaian tujuan dan pelaksanaan tugas pokok instansi
yang bersangkutan,
c) Peningkatan produktivitas kerja,
d) Peningkatan kemampuan dan dedikasi dan motivasi aparatur
(Sarwono, 1993:75).
tujuan
pendidikan dan pelatihan, adalah:
a) Membina, memelihara, meningkatkan dedikasi aparatur
sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat kepada
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah,
b) Meningkatkan mutu aparatur agar lebih mampu dan tinggi
motivasinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya secara
berdaya guna dan berhasil guna,
c) Membina aparatur agar menjadi aparatur yang mampu
mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
tujuan khusus pendidikan dan pelatihan adalah:
a) Mengusahakan perbaikan sikap dan kepribadian aparatur
negara serta dedikasinya sesuai dengan tuntutan tugas dan jabatan yang sedang
maupun yang kan dijabatnya,
b) Meletakkan dasar bagi terwujudnya sistem penhargaan
berdasarkan kinerja dan pengembangan kinerja paratur negara,
c) Membina kesatuan berpikir dan kesatuan bahasa
dikalangan aparatur negara dalam rangka terwujudnya kesatuan gerak yang
meliputi pembinaan kerja sama,
d) Meletakkan usaha peningkatan pengetahuan dan
keterampilan aparatur negara yang meliputi perkembangan peningkatan dan
pemeliharaan keterampilan,
e) Mengembangkan dan membina motivasi dalam melaksanakan
pembangunan.
KESIMPULAN
Jadi pengertian dari pelatihan dan pendidikan tersebut adalah suatu peningkatan profesionalime yang berkaitan dengan,
keterampilan administrasi dan keterampilan manajemen (kepemimpinan).
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Soekijo (1999:4) bahwa untuk meningkatkan
kualitas kemampuan yang menyangkut kemampuan kerja, berpikir dan keterampilan
maka pendidikan dan pelatihan yang paling penting diperlukan.
Dan
dapat memproses suatu pendidikan jangka
pendek bagi karyawan operasional untuk memperoleh ketrampilan operasional
sistematis. Sedangkan menurut Wijaya (1995:5) pendidikan dan pelatihan akan
memberikan bantuan pada masa yang akan datang dengan jalan pengembangan pola
pikir dan bertindak, emproses .