BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pemuda merupakan
penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita
bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu
bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan
menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan
ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta
berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi
sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau
sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman
dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka
tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara
matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul
dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam
memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir,
dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk
kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman
sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya.
Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas,
penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang
seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun
bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda
saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan
seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Peranan pemuda saat ini
dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan
kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan
kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam
menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan,
peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja
pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan
lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini
yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan
mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Masa depan bangsa ada
di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan
dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme
tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam
mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan
segar.
Perkembangan pemikiran
pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga
sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode
Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura
1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode awal yaitu
Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang
merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda
Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada
saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme,
Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar
jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi
pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan
yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah
model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang merupakan percobaan
revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat,
para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan
konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya,
Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928.
Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air;
Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa
ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini
mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia
dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan
pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus
bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang
lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin.
Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu
bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir
Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir
baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar. Masyarakat masih
membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif,
percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat
nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu
bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan
nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian,
kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi
Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun
Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28
Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara
kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam
Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita,
Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi
dalam membangun bangsa
Yang paling penting
nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada
generasi penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu saya mengangkat tema
dalam makalah ini yaitu bagaimana
peran pemuda-pemudi dalampembangunan bangsa indonesia?.
1.2 Tujuan
Makalah ini di buat
dengan tujuan agar para pembaca terutama mahasiswa dapat mangetahui dan
memahami peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia. Adapun
tujuan dari makalah ini adalah :
1) Untuk
mengetahui pengertian pembangunan bangsa indonesia.
2) Untuk
mengetahui pokok-pokok pikiran pembangunan bangsa indonesia.
3) Untuk
mengetahui peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia.
1.3
Metode Penulisan
Agar makalah ini dapat
dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai
berikut :
BAB
II
PERMASALAHAN
2.1
Bagaimana peran Pemuda-pemudi Dalam pembangunan bangsa
indonesia?
Masa depan bangsa ada
di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan
dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme
tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam
mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan
segar. Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya
sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi
6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda
1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode
awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi
Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode
ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang
booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah
Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap
pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar
organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang
mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah
satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan
radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926.
Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926.
Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan
esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai
pegangan (ideologi). Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai
dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan
pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa;
Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan
bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam
diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka
dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat
perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi
sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat
pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan
disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol
kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar
kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta
pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
3.1 Pengertian Pembangunan
Bangsa Indonesia
Pembangunan Menurut
Para ahli
Siagian (1994)
memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian
usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh
suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan
bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994)
memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana.
Menurut
Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai
transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan
strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi,
misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang
cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan
nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi
semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi
ekonomi.
Transformasi sosial
dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh
akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan,
perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses
pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering
dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan
nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut
masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme.
Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari
kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
Sebagaimana dikemukakan
oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses
perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana.
Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara
alami sebagai dampak dari adanya pembangunan.
Dengan semakin
meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat yang menyangkut berbagai aspek,
pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan
industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modernisasi
diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masyarakat
yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan
sebagainya.
Oleh karena dalam
proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada
perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses
pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi
modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat
modern, menggantikan alat-alat yang tradisional.
3.2 Pokok-Pokok
Pikiran
Upaya
pencapaian pembangunan bangsa indonesia sebagai pijakan tujuan
nasional yang
disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia
Berbudaya
Manusia adalah mahluk
Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang
bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan
mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia
hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang
dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu,
manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai
berikut :
1) Manusia
dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
2) Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi
3) Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
4) Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
5) Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
6) Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial
7) Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
8) Manusia
dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di
atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu
kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari
ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
1. Posisi
dan lokasi geografi negara
2. Keadaan
dan kekayaan alam
3. Keadaan
dan kemampuan penduduk
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a) Ideologi
b) Politik
c) Sosial
d) Budaya
e) Pertahanan
dan Keamanan.
Aspek alamiah bersifat
statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah
Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra.
Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat
yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan
(interdependensi).
2. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar
yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan
nasional. Misalnya :
a) Pembangunan
tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya
mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
b) Pembangunan
tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu
dan mengabaikan manusia nyata.
c) Pembangunan
harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata
melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
d) Pembangunan
dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan
pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e) Pembangunan
diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu
mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan
struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan
akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya
struktur-struktur sosial yang tidak adil.
3. Makna
Pembangunan Nasional.
Adalah
rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik,
ekonomi, sosial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional
sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.
Hakekat Pembangunan
Nasional
Adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
pada umumnya. Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia
Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi
luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab,
dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.
4. Tujuan
Pembangunan Nasional
Untuk
mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat
pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang
adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah
Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan
berdaulat.
Catatan :
Tujuan nasional dalam
Pembukaan UUD 1945, adalah :
a) Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Memajukan
kesejahteraan umum.
c) Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
d) Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
3.3 Peran
Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
a.
Peran Pemuda dan Urgensi Keberadaan Pemuda
Dalam kosakata bahasa
Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda yang
memiliki terminologi beragam. Untuk menyebut pemuda, digunakan istilah young
human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi
yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif
dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat
maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif
lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi bangsa. Meskipun tidak
pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu mereka yang
masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi
dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat bersikap mandiri dan
melibatkan secara fungsional
.
Dalam pendekatan
ekosferis, generasi muda atau pemuda berada dalam status yang sama dalam
menghadapi dinamika kehidupan seperti halnya orang tua. Generasi tua sebagai
‘generasi yang berlalu’ (passsing generation) berkewajiban membimbing generasi
muda sebagai generasi penerus, mempersiapkan generasi muda untuk memikul
tanggung jawabnya yang semakin kompleks. Di pihak lain, generasi muda yang
penuh dinamika, berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang makin
melemah, di samping memetik buah pengalaman generasi tua. Dalam hubungan ini,
generasi tua tidak dapat mengklaim bahwa merekalah satu-satunya penyelamat
masyarakat dan negara.
Sebaliknya generasi
muda tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dan membangun
masyarakat dan negara. Pemuda memiliki peran yang lebih berat karena merekalah
yang akan hidup dan menikmati masa depan. Sejarah memperlihatkan kiprah kaum
muda selalu mengikuti setiap xxxxxxxxxxtapak-tapak penting sejarah. Pemuda
sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan.
Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang
mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat
kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde
masanya.
Angkatan 1908 mendapat
inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat
kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh
kesadaran sebagai bangsa. Melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para
pemuda berikrar untuk mengakui satu bangsa Indonesia. Angkatan 1945 menjadi
angkatan yang mendorong lahirnya negara baru bernama Indonesia melalui
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Angkatan 1966 melakukan koreksi
terhadap kepemimpinan nasional yang dipicu oleh pemberontakan PKI. Angkatan
1966 juga dianggap sebagai penyelamat atas keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Angkatan 1974 menjadi angkatan yang mengoreksi kebijakan pemerintah
Orde Baru hingga Angkatan 1998 sebagai pendobrak otokrasi yang dilakukan oleh
Presiden Soeharto. Lewat gerakan Reformasi, kembali peran pemuda diharapkan
muncul sebagai ‘penyelamat krisis’ bangsa. Melihat peran pemuda
tersebut, posisi pemuda sebagai salah satu elemen bangsa adalah sangat urgen.
Krisis ekonomi yang merembet ke krisis multidimensi ini belum berakhir. Pemuda
yang menjadi penggerak pada setiap zamannya, kembali dituntut untuk tampil, meski
tantangan yang dihadapi selalu berbeda.
b. Peranan
Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
Pemuda merupakan
penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita
bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa,
Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi
tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide
ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan
kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda tidak selalu
identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya
pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan
utama. Sebab, dalam
mengubah tatanan lama budaya
bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar. Perkembangan
pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun
1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi
6 (enam) periode
mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi
1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998
(Orde Baru).
Periode
awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai
dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan
organisasi priyayi Jawa pada 20
mei 1908. Pada
periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi
pemikiran- pemikiran
Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara
lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini
terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian
besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan
yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia,
salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu
gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun
1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara
1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan
esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai
pegangan (ideologi). Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan
Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan
pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia,
dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa
pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri
mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka
dilandasi oleh semangat persatuan. Dengan melihat perkembangan pemikiran
pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari
semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari
pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus
tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita
wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir
Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir
baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
c. Sikap Pemuda
terhadap Persoalan Bangsa
Potensi yang dimiliki
oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan
kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju
pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa. Berbagai
gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi
kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya
penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai
amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan
keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.
Hal ini harus menjadi
catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini
sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus
dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi
nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis dalam
mengatasi persoalan bangsa
a) Komitmen
untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat
bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh
aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri,
misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.
b) Harmonisasi
kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang
mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa.
Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh
dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara.
c) Penyelenggara
negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata
kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan
berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan
adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif,
pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing)
semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap
rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau
conflict resolutor. Dan untuk pemuda, mereka harus mempu memperjuangkan sistem
nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para
generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
d. Strategi
Pemuda Untuk Memujudkan Wawasan
Kebangsaan
Strategi yang perlu
dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas,
terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah :
a) Pemberdayaan
generasi muda yang dilaksanakan harus
terencana, menyeluruh, terpadu,
terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi
muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa
lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap
sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
b) Pemberdayaan
generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan
lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan
kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan
pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
c) Menempatkan
posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada
tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih
aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan
efektif.
Dalam
pelaksanaan strtategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang
merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa.
Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman)
nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat
dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun.
Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh
keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika
mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu
mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam
lingkungannya. Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak
kematangan sebuah generasi. Pemuda dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas
untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar
para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat
yang dimilikinya. Dengan pernyataan ini maka berarti kita memiliki pandangan
yang positif dan optimis tentang para generasi muda, yaitu bahwa setiap
generasi muda memiliki potensi, bakat, dan minat masing-masing.
Kedua,
pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan
strategi kekuasaan. Dengan strategi kebudayaan berarti kita harus menempatkan
generasi muda bukan lagi sebagai obyek, melainkan sebagai subyek. Para generasi
muda harus diberikan otoritas untuk melakukan proses pembelajaran sendiri agar
mereka menjadi lebih berdaya dan diberdayakan.
Ketiga,
memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk
mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos
kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan
mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru
menumbuhkan semangat berkompetisi.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Pemuda
adalah agen perubahan, baik buruknya bangsa indonesia itu tergantung dengan
generasi penerusnya. Apabila generasi muda Indonesia memiliki mental, edukatif,
inovatif, dan religius seperti motto FKIP UNILA insyaallah Indonesia dipimpin
generasi yang terdidik, inovatif dan berketuhanan dan dapat tercapai keinginan
bangsa indonesia pada tahun 2020 menjadi negara maju.
4.2 Saran
Jadilah pemuda yang
berguna untuk diri sendiri, orang tua, orang lain, dan nagara NKRI. Dimulai
dari hal kecil kita jadikan bangsa indonesia menjadi negara maju.